Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendung Karet Tukad Penet Jebol, PDAM Seret

Bali Tribune / Jebol - Bendung karet pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tukad Penet kembali jebol, Jumat (21/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Bendung  karet pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tukad Penet kembali jebol, Jumat (21/2). Akibat jebolnya bendungan karet tersebut, pasokan air baku yang dibeli Perumda Tirta Sewakadarma Denpasar dari Tukad Penet kembali tersendat. Alhasil, pendistribusian air menuju wilayah Denpasar  terutama Denpasar Barat  kembali mengalami gangguan.
 
Dirut Perumda Tirta Sewakadarma, IB Arsana mengungkapkan, jebolnya bendungan tukad penet menyebabkan SPAM Penet tidak bisa berproduksi. Hal itu sudah berkali-kali terjadi yang menyebabkan pelanggan Perumda sering mengalami gangguan pada saluran air. Akibatnya,  Perumda Tirta Sewakadarma sering menerima komplain dari masyarakat.  "Ini sudah berkali-kali harusnya ada langkah cepat. Kalau tidak masyarakat akan terus mengeluh kepada kami. Sudah sering kejadian seperti ini harusnya bisa diambil langkah agar tidak kembali terjadi hal yang sama. Kami khawatir pelanggan akan terus protes karena sering sekali gangguan akibat jebolnya bendungan Tukad Penet," jelasnya.   
 
Menurut Arsana, menyikapi gangguan tersebut, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida selaku pengelola bendung harusnya melakukan langkah cepat menangani hal tersebut. Jika tidak, pihaknya akan terus mengalami komplain dari pelanggan karena terlalu sering penyaluran air bermasalah. "Intinya kami tidak ingin hal itu terjadi berulang-ulang yang berdampak pada masyarakat Denpasar," ujarnya. 
 
Pejabat Pembuat Komitmen, Operasi dan Pemeliharaan II BWS Bali-Penida, I Wayan Yuliartha mengatakan, seringnya bendung karet tersebut jebol karena karet bendung sudah terlalu tua yang dibangun sejak 2008 lalu. Idealnya kata dia, bendung karet harus diganti 10 tahun sekali. 
 
Kendala saat ini kata dia, dengan terlalu tuanya bendung tersebut, membuat bocor baru dititik yang berbeda. "Terlalu tua, sekarang tambal satu, bocornya di lokasi lain. Jadi itu harus diganti, dan sekarang sudah kami anggarkan untuk antisipasi jangka panjang kami akan ganti termasuk seluruh komponen dan gensetnya. Itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2020. Akan digarap Awal Maret 2020 yang memakan waktu sekitar 8 bulan," jelasnya.  
 
Untuk jangka pendek kata dia, pihaknya sudah mulai bekerja dengan menambal bendung karet tersebut sebelum ada pergantian agar bisa digunakan untuk mengolah air baku. Selain itu Yuliartha juga mengatakan pihaknya akan membuat kis dum sementara. "Jangka pendek perbaikan dan pembuatan kis dum. Hari ini UPT belum siap, kalau kami sudah dengan peralatan jadi pengerjaannya mulai besok (hari ini,red)," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.