Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkel Cat Mobil MK Painter Pertulaka, Utamakan Kepuasan Pelanggan

Bali Tribune / Ketut Mahayasa

balitribune.co.id | Denpasar - Berlokasi di jalan Pertulaka 99A Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bengkel MK Painter sudah lebih dari lima tahun melayani  pengecatan mobil, repaint (cat ulang) maupun new paint (cat baru).
Hasil kerja memuaskan.Rapi dan harga bersahabat, menjadikan pelanggan bengkel ini bukan saja warga sekitaran saja, tapi hingga luar kota  Denpasar.

“Fokus pengerjaan kami melayani pengecetan mobil, namun kami juga melayani perbaikan body repair seperti penyok, tergores termasuk  pengecatan sepeda motor,”ungkap Ketut Mahayasa owner MK Painter.

Bapak Dua putra ini mengungkapkan nama MK yang digunakan sebagai nama bengkel merupakan akronim dari Maha Karya. Awalnya pengerjaan cat mobil hanyalah hobi, dan melayani teman-teman 

“Mungkin menurut mereka hasilnya bagus banyak yang mengusulkan untuk mendirikan bengkel.Dan saya pun mendirikan bengkel. Terima pengecatan untuk umum,” kata Mahayasa.

Mahayasa menegaskan dikarenakan pengecatan merupakan hobi, fokus utama pengerjaan adalah  kepuasan pelanggan.Bukan berorientasi pada bisnis

“Kalau bengkel lain terkesan cepat-cepat menyelesaikan permintaan guna melayani pelanggan berikutnya. Kami mengerjakan pelan-pelan dan sedetail mungkin agar hasil maksimal untuk  kepuasaan konsumen,” tegas dia.

Alasan kepuasaan konsumen memang menjadi prinsip utama bengkel MK Painter, karena itu  Mahayasa tidak mau mencari  karyawan  untuk  diperbantukan. Semua proses dari ampalas, dempul  hingga finishing semua  dikerjaan sendiri 

Pantauan Bali Tribune bengkel MK memiliki area kerja lapang. Penataan tool dan perangkat  kerja  rapi dan bersih, Pelanggan benar-benar nyaman.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.