Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bengkel Iddo Motor Hangus Terbakar Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Bali Tribune/ Kobaran api menghangus Bengkel Iddo Motor di Jl WR Supratman, Rabu (29/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini, sebuah bengkel Iddo Motor dan bangunan rumah tinggal milik Kuncoro Ananto (69) di Jalan WR. Supratman nomor 61 Denpasar Timur, Rabu (29/5) pukul 17.00 Wita ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kebakaran yang menghanguskan seluruh barang, termasuk enam sepeda motor dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.    
 
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari percikan api mesin gerinda mengenai tangki sepeda motor yang masih berisi BBM. “Sebelum kebakaran ada salah seorang karyawan bengkel sedang bekerja menggunakan gerinda. Diduga, percikan api gerinda itu mengenai tangki motor trail rakitan yang masih berisi BBM,” ungkapnya. 
     
Pemilik usaha Sri Priyatin (49) menceritakan, saat itu sedang melayani pembeli spare part. Saksi kaget dan panik karena tiba-tiba melihat api sudah membesar yang bersumber dari dalam bengkel sebelah barat. Sedangkan suaminya, Kuncoro Ananto (69) yang sedang mandi langsung lari menyelamatkan diri setelah mendengar teriakan kebakaran. 
 
“Para karyawan berusaha memadamkan api, tapi tidak berhasil karena di dekat terdapat barang-barang mudah terbakar salah satunya tumpukan kardus,” tuturnya. 
 
Kebakaran meludeskan bangunan bengkel termasuk gudang penyimpanan spare part serta enam sepeda motor yang sedang diperbaiki. Sedangkan di dalam rumah barang-barang berharga dan uang Rp 300 juta yang juga tidak bisa diselamatkan. “Api juga mengenai bangunan pelinggih milik I Gusti Ngurah Agung Suarsana yang merupakan pemilik tanah di TKP,” ujarnya.  
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 18.30 Wita setelah 10 unit mobil BPBD Kota Denpasar serta dua kendaraan water canon Polda Bali dikerahkan ke lokasi. uni
wartawan
Ray
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.