Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Benoa "Turn Around" Dua Kapal Pesiar

Bali Tribune/ MERAPAT - Dua Cruise yang merapat di Benoa.
balitribune.co.id | Denpasar -  Dua cruise internasional yakni MS. Pan Orana Il dan SPV. Star Clipper, berlabuh di Pelabuhan Benoa. Cruise SPV Star Clipper sudah menjadikan Pelabuhan Benoa sebagai home port sejak tahun 2017. Sedangkan cruise MS Pan Orana ll baru pada tahun 2019 ini.
 
Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, menjelaskan dua kapal pesiar internasional ini singgah di Pelabuhan Benoa setiap minggunya dalam perjalanannya mengantar para turis mengikuti tur ke beberapa destinasi wisata indah di beberapa pulau di sekitar Pulau Bali, seperti Pulau Keramat, Pulau Moyo, Gili Trawangan, Taman Nasional Komodo, dan lainnya
 
“Saat ini Pelabuhan Benoa merupakan pelabuhan utama bagi kapal cruise untuk melakukan kegiatan turn around di Indonesia,” ujarnya, Sabtu (13/7) di kantornya.
 
Turn around ini adalah kali pertama dilakukan di Indonesia, dan Bali merupakan tempat yang sejak lama dibidik oleh operator cruise untuk turn around kapalnya. Dikatakan, Pelindo III berupaya menjadikan Pelabuhan Benoa sebagai home port cruise di Indonesia.
 
“Sebelumnya, para prinsipal kapal cruise yang berkunjung ke Indonesia menjadikan Singapura dan Australia sebagai home port bagi kapal-kapal mereka,” jelasnya.
 
Doso Agung berharap, dengan adanya akivitas turn around maupun home port cruise di Indonesia, akan menciptakan lebih banyak peluang ekonomi contohnya perhotelan, transportasi, pemeliharaan kapal, pemenuhan kebutuhan kapal.
 
Pelindo III telah melakukan perbaikan fasilitas di Pelabuhan Benoa agar bisa menjadi home port Cruise sehingga mampu menciptakan multiplier efek bagi perkembangan ekonomi di Bali pada khususnya, dan pariwisata daerah lainnya di Indonesia pada umumnya.(u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.