Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

penyuluhan
Bali Tribune / MPLS - kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7/2026), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Dalam kesempatan itu, Rasniathi menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, masa transisi dari SMP ke SMK menjadi fase yang rentan karena siswa mulai memasuki lingkungan dan pergaulan baru.

"Anak-anak adalah harapan keluarga dan masa depan Bali. Narkoba bukan solusi, tetapi perusak masa depan yang menghancurkan kesehatan, akal sehat, dan cita-cita," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba kini semakin beragam dengan menyasar kalangan remaja melalui berbagai cara, termasuk penyamaran dalam bentuk makanan, minuman, maupun barang sehari-hari. Para siswa diminta berani menolak ajakan yang berisiko serta segera melapor kepada guru atau orang tua jika menemukan hal mencurigakan.

Meski demikian, edukasi di lingkungan sekolah dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi langkah konkret dan evaluasi berkala. Mengingat Badung merupakan daerah tujuan pariwisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, ancaman peredaran narkoba juga menjadi tantangan serius yang membutuhkan pengawasan lintas sektor.

Karena itu, sosialisasi di sekolah diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan saat MPLS, tetapi diikuti program pembinaan yang berkesinambungan, melibatkan sekolah, orang tua, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Badung, perwakilan Kesbangpol Badung, Kepala SMK TI Global, Ketua Yayasan Bali Global Denpasar, Dewan Pertimbangan Wanita Islam Kabupaten Badung, serta sejumlah undangan lainnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.