Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk Kader yang Andal, Bawaslu RI Gelar SKPP Tingkat Dasar di Buleleng

Bali Tribune/ DIBUKA - Pelaksanaan SKPP di Buleleng dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan.


balitribune.co.id | Singaraja  - Untuk menghadapi pelaksanaan pemilu yang semakin kompleks, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) bakal membentuk kader handal dengan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar tahun 2021. 
 
Kegiatan ini digelar selama tiga hari mulai Senin (21/6/2021) hingga Rabu (23/6/2021) di salah satu hotel di Buleleng. Kabupaten Buleleng, menjadi satu dari dua titik penyelenggaraan SKPP di Provinsi Bali. Pada kegiatan tersebut, hadir Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan.
 
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan,untuk SKPP tahun ini, jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan sebelumnya selama tiga kali pelaksanaan. Abhan berharap kegiatan SKPP ini menjadi stimulus untuk bisa mendorong, partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. “Pelaksanaan SKPP tahun dengan jumlah peserta terbanyak.Daari jumlah sekitar 22.000 pelamar, kami menerima sebanyak kurang lebih sebanyak 11.000 peserta dari 4 Kabupaten yang ikut. Saya juga berpesan, Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat,” kata Abhan.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, dalam pelaksanaan SKPP digelar selama 3 hari ini, dibagi menjadi 2 titik pelaksanaan.Pesertanya,kata Ariyani, menyasar peserta dengan usia antara 20 tahun hingga 30 tahun dengan persyaratan tertentu. Di antaranya, tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu, tidak boleh menjadi tim kampanye dan lainnya.
 
“Penyelenggaraan dilakukan bertahap.Yang pertama akan dipusatkan di Kabupaten Buleleng bersama Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Badung. Sedangkan penyelenggaraan kedua dilakukan di Kabupaten Gianyar dengan peserta dari Kabupaten Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Denpasar,” terang Ariyani.
 
Sekda Buleleng Gede Suyasa menyebut, program SKPP merupakan jalur cepat dalam system pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menjadikan pejabat politik.Melalui kegiatan ini diharapkan, pemantauan terhadap pemilu dan pilkada di Kabupaten Buleleng dapat maksimal. ”Dengan melakukan pengawasan yang baik dan partisipasi publik yang makin tinggi,akan menyebabkan pelaksanaan pilkada maupun pemilu menjadi lebih berkualitas,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.