Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentuk UPDB Untuk Mensiasati Temuan BPK

Koperasi
Ketut Karpiana

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung akan kembali menggulirkan bantuan dana bergulir. Bantuan ini akan diberikan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di ‘gumi keris’. Untuk teknis penyaluran, Pemkab Badung saat ini tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang dana bergulir.

Hal menarik, agar bantuan ini tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, disiasati dengan rencana membentuk semacam Unit Pelayanan Dana Bergulir (UPDB). Nah, UPDB ini nanti secara khusus akan menaungi Badan Layanan Umum (BLU) sebagai penyalur dana bergulir.

Hanya saja pembentukan UPTD ini saat ini masih mandeg di Provinsi. Pemprov Bali informasinya belum memberikan rekomendasi pembentukan UPDB.  Sehingga Perda tentang Dana Bergulir yang tinggal menunggu getok palu Dewan Badung ini terancam tidak bisa langsung diesekusi meski perda sudah disahkan.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, Ketut Karpiana membenarkan, rencana Pemkab Badung akan kembali memberikan dana bergulir untuk koperasi dan UKM di Badung. Dana yang akan disalurkan untuk program ini bahkan sudah terparkir di kas daerah.

“Dananya sudah ada. Soal berapa besarannya itu kembali kepada Bapak Bupati. Yang jelas sekarang sudah ada (dana bergulir) sisa yang dulu distop karena temuan BPK sebesar Rp 9 miliar. Nanti dana itu akan digulirkan lagi,” ujar Karpiana, Kamis (8/3).

Hanya saja, pejabat asal Cemagi ini mengakui, penyaluran dana bergulir sekarang berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya selaku channeling adalah Koperasi Jagadhita, maka kedepan dana bergulir akan disalurkan lewat pola BLU. “Sekarang aturan baru. Polanya (dana bergulir, red) harus BLU, kemudian wadahnya harus dibentuk UPDB,” katanya.

Bupati Giri Prasta sendiri, menurut Karpiana sudah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurus pola sesuai ketentuan. “Cuma dari hasil koordinasi dengan Kabag Organisasi, UPDB ini belum mendapat rekomendasi dari provinsi. Sekarang pun kami masih koordinasi terus soal ini. Karena rekomendasi ini belum disetujui. Maka UPDB tidak bisa dibentuk,” jelasnya.

Ia pun berharap Pemprov segera memberikan persetujuan pembentukan UPDB dan BLU ini, sehingga Pemkab Badung bisa segera memberi pendampingan modal kepada koperasi dan UKM yang ada.

“Hanya dengan pola ini (UPDB dan BLU, red) mereka bisa didampingi dalam masalah permodalan. Jadi kami sangat berharap segera ada rekomendasi dari provinsi,” harapnya.

Disinggung mengenai siapa-siapa saja calon penerima bantuan bergulir ini, Karpiana menyebut semua koperasi dan UKM di Badung yang memenuhi syarat. Misalnya, untuk koperasi. Ia harus sehat,  minimal sudah RAT tiga kali dan laporan keuangan baik. Kemudian untuk UKM, produksi harus berkualitas dan punya pangsa pasar sendiri. “Untuk besar bantuan nanti kan kita lihat asetnya juga. Layak nggak diberi bantuan,” terangnya.

Pastinya, kata dia saat ini sudah ada RP 9 miliar dana yang siap digulirkan untuk program ini. Dana ini sekarang sudah parkir dikas daerah bersumber dari pengembalian dana bergulir sebelumnya yang sempat macet dan menjadi temuan BPK.

wartawan
I Made Darna
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.