Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berada Dekat Permukiman, Proyek Pengolaban Tinja Ditolak Warga

Bali Tribune / MENOLAK - Sejumlah warga Banjar Melaya Tengah Kelod yang mendatangi kantor Dinas PUPRPKP Jembrana menyampaikan penolakan terhadap pembangunan IPLT di wilayah permukiman mereka.

balitribune.co.id | NegaraPenolakan warga terhadap proyek pembangunan Instalasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Banjar Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya berlanjut. Rabu (6/11) sejumlah warga setempat mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana.

Penolakan terhadap proyek pembangunan pengolahan limbah tinja terus bergulir. Sebelumnya puluhan warga Dusun Melaya Tengah Kelod sudah langsung mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah. Mereka menyuarakan penolakannya. Warga juga sempat mendatangi rumah Kelihan Banjar setempat untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil bertemu. Proyek tersebut dinilai akan berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar, terutama mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga sat itu yang hadir di lokasi, Wayan Gunawan (45,) mengaku kecewa terhadap kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai. “Proyek sudah berjalan sejak September 2024, tapi tidak ada sosialisasi kepada warga. Apakah memang begini sistemnya? Yang saya sesalkan adalah caranya, terutama mengingat nilai proyek ini miliaran,” ungkapnya. Pihaknya pun tegas menolak proyek milik Pemkab Jembrana ini. “Kami sebagai warga penyanding menolak keras proyek ini,” ujarnya.

Warga lainnya, ayan Sarjana (49) mengakui memang sudah ada rapat yang diadakan oleh pihak desa pada bulan Oktober lalu. Namun menurutnya saat itu mayoritas warga sudah menyatakan penolakan mereka. “Pada waktu rapat, masyarakat tidak setuju. Sudah kuorum, masyarakat menolak semuanya,” tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kekhawatiran warga adalah lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, serta sekolah SD dan SMP,. “Ini dekat sekali dengan rumah penduduk,” jelasnya.

Sedangkan Perbekel Melaya I Nyoman Warsana, mengakui sosialisasi proyek pada September lalu hanya kepada tokoh masyarakat. “Sosialisasi dilakukan melalui tokoh masyarakat di kantor desa. Sebelum proyek dikerjakan, di tingkat banjar juga sudah ada sosialisasi. Namun, pada akhirnya, masyarakat tetap menolak,” jelasnya.

Pihaknya berjanji akan memfasilitasi aspirasi warga untuk disampaikan kepada dinas terkait. “Kami di pemerintahan desa hanya menjembatani mereka dalam menyampaikan keluhan dan keinginan kepada dinas terkait agar proyek pengolahan tinja ini dihentikan,” tandasnya.

Protes warga pun berlanjut. Sejumlah warga setempat Rabu kemarin mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Warga kembali menyatakan menolak pembangunan pengolahan limbah tinja tersebut. Salah satu yang dipertanyakan para warga yang tinggal bersebelahan lokasi proyek tersebut adalah sosialisasi pembangunan IPAL Domestik di lahan Pemkab Jembrana senilai Rp 3,2 miliar lebih tersebut. Selain khawatir terhadap dampak dari pengolahan tinja, warga juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini berdekatan dengan rumah dan fasilitas umum seperti SD dan mushola.

Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warag meminta menghentikan sementara proyek yang dikerjakan oleh CV. Tiga Bidadari Sejahtera dengan  konsultan pengawas CV Arizona tersebut. Salah seorang warga Nyoman Sukarta, menceritakan kejadian beberapa tahun lalu akibat lokasi tersebut digunakan TPA. Saat itu bahkan sampai menelan korban meninggal dunia karena terkena muntaber. “Tolong catat, sudah ada yang kena dampaknya. Kami menolak keras dengan adanya proyek ini,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta meminta para warga untuk membuat pernyataan tertulis penolakan. Dinas juga meminta pihak rekanan CV Tiga Bidadari Sejahtera untuk menghentikan sementara pembangunan senilai Rp 3,2 miliar lebih ini. “Karena sekarang ditolak, kami akan komunikasikan dan koordinasikan dari segi aturan. Agar tidak jadi temuan, baik ke APH termasuk ke BPK dan BPKP. Sambil pengerjaan dihentikan sementara sesuai permintaan warga,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.