Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ CURANMOR – Pelaku curanmor beserta barng bukti diamankan di Mapolres Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis berinisial MJ (31) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor terpaksa berjalan pincang. Kaki kanannya ditembak petugas Reskrim Polsek Mengwi karena melawan untuk bisa kabur, Sabtu (21/3/2020).    
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, pelaku mencuri motor Vario DK 8204 OC milik I Nyoman Suastika (39), Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 19.00 wita.  “Korban sepulang dari pasar memarkir motor depan garase rumahnya  di Banjar Pande, Desa Mengwi, Badung,” ungkapnya.   
 
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban hendak sembahyang. Matanya terbelalak karena motor yang diparkir dalam kondisi kunci masih nyantol tidak berada depan garase. Ia pun melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.  
 
Sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dikomando Kanit Reskrim Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengidentifikasi pelakunya yakni MJ yang tinggal di Jalan Taruma Negara, Desa Dajan Peken, Tabanan.  Sekitar pukul 21.00 Wita, pria yang bekerja sebagai pedagang ini ditangkap saat melintas di Jalan By-pass Kediri, Tabanan. 
 
“Modus pelaku keliling mengendarai motor Mio dan sasarannya sepeda motor kunci nyantol,” beber mantan KBO Intel Polres Badung ini. 
 
Motor tersebut langsung dijual Rp 1 juta kepada penadah GD di Desa  Bongan, Tabanan dan uangnya dihabiskan untuk judi tajen.  Sementara hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi di lima TKP yakni lima kali beraksi di wilayah Badung yakni tiga kali di Munggu dan masing-masing satu kali di Beringkit dan Kapal. 
“Dia ini dua kali pernah ditangkap tahun 2009 dan tahun 2017 karena kasus curanmor,” jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.