Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditembak

Bali Tribune/ CURANMOR – Pelaku curanmor beserta barng bukti diamankan di Mapolres Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis berinisial MJ (31) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor terpaksa berjalan pincang. Kaki kanannya ditembak petugas Reskrim Polsek Mengwi karena melawan untuk bisa kabur, Sabtu (21/3/2020).    
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, pelaku mencuri motor Vario DK 8204 OC milik I Nyoman Suastika (39), Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 19.00 wita.  “Korban sepulang dari pasar memarkir motor depan garase rumahnya  di Banjar Pande, Desa Mengwi, Badung,” ungkapnya.   
 
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban hendak sembahyang. Matanya terbelalak karena motor yang diparkir dalam kondisi kunci masih nyantol tidak berada depan garase. Ia pun melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.  
 
Sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dikomando Kanit Reskrim Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengidentifikasi pelakunya yakni MJ yang tinggal di Jalan Taruma Negara, Desa Dajan Peken, Tabanan.  Sekitar pukul 21.00 Wita, pria yang bekerja sebagai pedagang ini ditangkap saat melintas di Jalan By-pass Kediri, Tabanan. 
 
“Modus pelaku keliling mengendarai motor Mio dan sasarannya sepeda motor kunci nyantol,” beber mantan KBO Intel Polres Badung ini. 
 
Motor tersebut langsung dijual Rp 1 juta kepada penadah GD di Desa  Bongan, Tabanan dan uangnya dihabiskan untuk judi tajen.  Sementara hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi di lima TKP yakni lima kali beraksi di wilayah Badung yakni tiga kali di Munggu dan masing-masing satu kali di Beringkit dan Kapal. 
“Dia ini dua kali pernah ditangkap tahun 2009 dan tahun 2017 karena kasus curanmor,” jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.