Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 8 Lokasi, Spesialis Buka Paksa Pintu Mobil Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka spesialis buka pintu mobil dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Pitono Mulyo (28) di dunia kejahatan. Spesialis buka paksa pintu mobil lalu mengambil barang - barang milik korban ini dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali, di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. Kepada petugas ia mengaku beraksi di 8 lokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Penangkapan pelaku ini berkat laporan salah seorang korban bernama I Gusti Ayu Satriani Aryawangsa (55) dengan nomor laporan polisi; LPB/72/II/2019/Bali/SPKT Polda Bali, Tanggal 7 Februari 2019. Dalam laporannya, perempuan asal Singaraja ini mengaku tas yang dibawanya dirampas penjahat di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan.

Satriani yang beralamat di Perum Candra Asli, Biaung Kesiman, Denpasar Timur dijambret pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita. Saat itu, korban mengendarai mobil dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

"Saat berhenti di traffic light depan McDonald’s di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, pelaku membuka paksa pintu mobil kemudian merampas tas korban berisi  sebuah handphone dan uang dua juta rupiah,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (29/3) siang kemarin.

Korban sempat berteriak minta tolong dan beberapa warga sempat berupaya melakukan pengejaran tapi kehilangan jejak. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polda Bali. Sebulan lebih melakukan penyelidikan,  pelaku akhirnya teridentifkasi bernama Pitono Mulyo yang kemudian ditangkap di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. “Dia ini seorang residivis kasus pembegalan mobil di Surabaya,” tutur Andi Fairan.  

Hasil interogasi, pelaku yang juga asal Surabaya ini mengaku sudah beraksi di 8 lokasi. Ia melakukan jambret mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3738 AX yang kini  diamankan sebagai barang bukti. “Setelah penangkapan, kami menggeledah kosnya di Jalan Pemelisan Sesetan, Denpasar Selatan dan diamankan empat handphone hasil kejahatan,” terang Andi Fairan. 

Pelaku mengawali "karir" kejahatannya di Bali pada akhir tahun 2018. Ia menjambret seorang korban dan berhasil mengambil sebuah handphone dan uang Rp 500 ribu di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (juga dengan cara buka pintu mobil secara paksa). Selanjutnya, pada awal Januari 2019, pelaku melakukan penjambretan sebuah handphone  di Jalan Raya Kuta. Berlanjut di hari yang sama sekitar pukul 01.26 Wita, ia merampas sebuah tas berisi uang dan handphone  di Jalan Raya Legian, Kuta.

Sukses dengan aksinya pada hari itu, ia kembali melakukan kejahatan keesokan harinya pada pukul 21.36 Wita dengan mencuri handphone dan uang Rp 300.000 di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. (membuka pintu mobil secara paksa). 

Selanjutnya pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita melakukan pencurian handphone dan uang Rp 2.000.000 di Jalan By Pass Sanur ( buka pintu mobil secara paksa). Keesokan harinya,  8 Janurai 2019 pukul 23.00 Wita ia kembali melakukan penjambretan handphone di Jalan Raya Seminyak, Kuta. Masih pada hari yang sama pada pukul 00.00 Wita, pelaku pindah ke Jalan Mertasari Sanur dan menjambret sebuah handphone. Kemudian pada 9 Maret 2019 sekira pukul 17.45 Wita mencuri sebuah handphone  dan uang Rp 200.000 di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (buka pintu mobil secara paksa).

"Itu pengakuannya, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Andi.

wartawan
Ray
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.