Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 8 Lokasi, Spesialis Buka Paksa Pintu Mobil Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka spesialis buka pintu mobil dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Pitono Mulyo (28) di dunia kejahatan. Spesialis buka paksa pintu mobil lalu mengambil barang - barang milik korban ini dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali, di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. Kepada petugas ia mengaku beraksi di 8 lokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Penangkapan pelaku ini berkat laporan salah seorang korban bernama I Gusti Ayu Satriani Aryawangsa (55) dengan nomor laporan polisi; LPB/72/II/2019/Bali/SPKT Polda Bali, Tanggal 7 Februari 2019. Dalam laporannya, perempuan asal Singaraja ini mengaku tas yang dibawanya dirampas penjahat di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan.

Satriani yang beralamat di Perum Candra Asli, Biaung Kesiman, Denpasar Timur dijambret pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita. Saat itu, korban mengendarai mobil dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

"Saat berhenti di traffic light depan McDonald’s di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, pelaku membuka paksa pintu mobil kemudian merampas tas korban berisi  sebuah handphone dan uang dua juta rupiah,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (29/3) siang kemarin.

Korban sempat berteriak minta tolong dan beberapa warga sempat berupaya melakukan pengejaran tapi kehilangan jejak. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polda Bali. Sebulan lebih melakukan penyelidikan,  pelaku akhirnya teridentifkasi bernama Pitono Mulyo yang kemudian ditangkap di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. “Dia ini seorang residivis kasus pembegalan mobil di Surabaya,” tutur Andi Fairan.  

Hasil interogasi, pelaku yang juga asal Surabaya ini mengaku sudah beraksi di 8 lokasi. Ia melakukan jambret mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3738 AX yang kini  diamankan sebagai barang bukti. “Setelah penangkapan, kami menggeledah kosnya di Jalan Pemelisan Sesetan, Denpasar Selatan dan diamankan empat handphone hasil kejahatan,” terang Andi Fairan. 

Pelaku mengawali "karir" kejahatannya di Bali pada akhir tahun 2018. Ia menjambret seorang korban dan berhasil mengambil sebuah handphone dan uang Rp 500 ribu di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (juga dengan cara buka pintu mobil secara paksa). Selanjutnya, pada awal Januari 2019, pelaku melakukan penjambretan sebuah handphone  di Jalan Raya Kuta. Berlanjut di hari yang sama sekitar pukul 01.26 Wita, ia merampas sebuah tas berisi uang dan handphone  di Jalan Raya Legian, Kuta.

Sukses dengan aksinya pada hari itu, ia kembali melakukan kejahatan keesokan harinya pada pukul 21.36 Wita dengan mencuri handphone dan uang Rp 300.000 di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. (membuka pintu mobil secara paksa). 

Selanjutnya pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita melakukan pencurian handphone dan uang Rp 2.000.000 di Jalan By Pass Sanur ( buka pintu mobil secara paksa). Keesokan harinya,  8 Janurai 2019 pukul 23.00 Wita ia kembali melakukan penjambretan handphone di Jalan Raya Seminyak, Kuta. Masih pada hari yang sama pada pukul 00.00 Wita, pelaku pindah ke Jalan Mertasari Sanur dan menjambret sebuah handphone. Kemudian pada 9 Maret 2019 sekira pukul 17.45 Wita mencuri sebuah handphone  dan uang Rp 200.000 di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (buka pintu mobil secara paksa).

"Itu pengakuannya, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Andi.

wartawan
Ray
Category

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Masal Gratis di Jembrana Hemat Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Ratusan krama yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana antusias mengikuti program Ngaben Masal (Atma Wedana) Gratis yang menjadi salah satu dari 24 Program Unggulan Kembang - Ipat. Program ini terbukti menjadi angin segar bagi masyarakat karena mampu memangkas beban biaya upacara hingga jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pandam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Adat Yeh Poh Manggis Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Piek Budyakto, Rabu (29/7/2026) meresmikan jembatan garuda merah putih yang dibangun di Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem. Pembangunan jembatan ini dilakukan oleh anggota TNI dari Kodim 162 Karangasem bersama-sama masyarakat setempat secara bergotongroyong.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi Kerthi Bali Berlanjut, Pengembangan BMTH di Benoa Dipercepat

balitribune.co.id I Denpasar - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergi dalam pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) melalui kunjungan Tim Pelaksana Transformasi Kerthi Bali ke Pelabuhan Benoa, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.