Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 8 Lokasi, Spesialis Buka Paksa Pintu Mobil Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka spesialis buka pintu mobil dan barang bukti

Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Pitono Mulyo (28) di dunia kejahatan. Spesialis buka paksa pintu mobil lalu mengambil barang - barang milik korban ini dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali, di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. Kepada petugas ia mengaku beraksi di 8 lokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Penangkapan pelaku ini berkat laporan salah seorang korban bernama I Gusti Ayu Satriani Aryawangsa (55) dengan nomor laporan polisi; LPB/72/II/2019/Bali/SPKT Polda Bali, Tanggal 7 Februari 2019. Dalam laporannya, perempuan asal Singaraja ini mengaku tas yang dibawanya dirampas penjahat di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan.

Satriani yang beralamat di Perum Candra Asli, Biaung Kesiman, Denpasar Timur dijambret pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita. Saat itu, korban mengendarai mobil dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.

"Saat berhenti di traffic light depan McDonald’s di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, pelaku membuka paksa pintu mobil kemudian merampas tas korban berisi  sebuah handphone dan uang dua juta rupiah,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (29/3) siang kemarin.

Korban sempat berteriak minta tolong dan beberapa warga sempat berupaya melakukan pengejaran tapi kehilangan jejak. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polda Bali. Sebulan lebih melakukan penyelidikan,  pelaku akhirnya teridentifkasi bernama Pitono Mulyo yang kemudian ditangkap di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. “Dia ini seorang residivis kasus pembegalan mobil di Surabaya,” tutur Andi Fairan.  

Hasil interogasi, pelaku yang juga asal Surabaya ini mengaku sudah beraksi di 8 lokasi. Ia melakukan jambret mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3738 AX yang kini  diamankan sebagai barang bukti. “Setelah penangkapan, kami menggeledah kosnya di Jalan Pemelisan Sesetan, Denpasar Selatan dan diamankan empat handphone hasil kejahatan,” terang Andi Fairan. 

Pelaku mengawali "karir" kejahatannya di Bali pada akhir tahun 2018. Ia menjambret seorang korban dan berhasil mengambil sebuah handphone dan uang Rp 500 ribu di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (juga dengan cara buka pintu mobil secara paksa). Selanjutnya, pada awal Januari 2019, pelaku melakukan penjambretan sebuah handphone  di Jalan Raya Kuta. Berlanjut di hari yang sama sekitar pukul 01.26 Wita, ia merampas sebuah tas berisi uang dan handphone  di Jalan Raya Legian, Kuta.

Sukses dengan aksinya pada hari itu, ia kembali melakukan kejahatan keesokan harinya pada pukul 21.36 Wita dengan mencuri handphone dan uang Rp 300.000 di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. (membuka pintu mobil secara paksa). 

Selanjutnya pada 7 Februari 2019 pukul 14.33 Wita melakukan pencurian handphone dan uang Rp 2.000.000 di Jalan By Pass Sanur ( buka pintu mobil secara paksa). Keesokan harinya,  8 Janurai 2019 pukul 23.00 Wita ia kembali melakukan penjambretan handphone di Jalan Raya Seminyak, Kuta. Masih pada hari yang sama pada pukul 00.00 Wita, pelaku pindah ke Jalan Mertasari Sanur dan menjambret sebuah handphone. Kemudian pada 9 Maret 2019 sekira pukul 17.45 Wita mencuri sebuah handphone  dan uang Rp 200.000 di Jalan Raya Sunset Road Kuta, Badung (buka pintu mobil secara paksa).

"Itu pengakuannya, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," pungkas Andi.

wartawan
Ray
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.