Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Banyak Lokasi Hingga Lupa TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana.

 

balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku curanmor lintas kabupaten. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan sepeda motor yang telah dijual pelaku dengan harga yang sangat murah.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan belakangan ini. Bahkan kasus pencurian tidak hanya terjadi di Jembrana, namun juga  Pengungkapan kasus ini berawal dari kasus kehilangan sepeda motor yang dialami salah seorang petani I Kade Wiadnyana Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Sepeda motor yang ditinggalkannya ke sawah diparkiran halaman Pura Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui raib Selasa (28/2) sekitar pukul 09.30.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di TKP diketahui bahwa pelaku mengarah ke Buleleng sehinggan dilakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dapat membantu mengamankan pelaku yang dalam pengejaran Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana tersebut. Anggota Polsek Gerokgak berhasil memonitor pelaku pada Selasa (28/2) sekitar pukul 10.45 Wita melintas di jalan umum dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut.

Pelaku akhirnya dibekuk di Jalan Umum tepatnya depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima pelaku pada pukul 11.00 Wita. Polisi langsung melakukan pengembangan. Pengembangan pertama Selasa (28/2) daiamakan 1 unit sepeda motor. Pada Rabu (1/3) dini hari Tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor. Kamis (2/3) pukul 10.00 Wita Tim bergerak kembali bersama Tim Opsnal Polres Klungkung dan Tim Opsnal Polsek Selat Polres Karangasem hingga Jumat (3/3) pukul 04.00 wita diamakan 19 unit sepeda motor.

Tim Opsnal Polres Jembrana kembali melakukan pengembangan setelah mendapat petunjuk tambahan. Pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 wita berhasil aiamankan 6 unit sepeda motor. Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 unit. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Minggu (5/3) mengatakan tersangka berinisial IKA (41) Banjar Dinas Margasari, Kel/Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan tersebut saat beraksi sengaja menumpang bus untuk mencari sasaran.

“Tersangka beraksi siang hari menyasar tempat-tempat terbuka agar tidak melakukan pengerusakan. Sasarannya adalah sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan. Apabila kocinya tidak nyantol, ia juga memiliki sejumlah kunci palsu,” ungkapnya. Ia menyebut dari 28 unit motor curian tersebut, di Kabupaten Jembrana sebanyak 8 lokasi, 7 lokasi di Kabupaten Klungkung, 2 lokasi di Kabupaten Tabanan dan 9 kendaraan masih pendataan. Pelaku yang menduda tersebut menjual hasil curiannya ke warga di pedesaan dengan harga yang sangat murah.

“Kita masih berkoordinasi dengan Polres-polres yang lain di Bali, karena data-data kendaraan yang kita temukan ini masih dalam proses berkoordinasi dengan pihak lalu lintas. Jadi 9 kendaraan ini masih belum terdata pemiliknya dan TKP, lantaran tersangka ini dikarenakan banyaknya mencuri di beberapa TKP tersangka tidak bisa mengingat. Pelaku langsung menjual kendaraannya sambil minum-minum kepada warga desa dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Uangnya digunakan untuk minum-minum dan kebutuhan sehari-hari” terangnya.

Ia menyebut pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut pasir ini dijerat dengan Pasal  362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Pelaku kini mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya. 

wartawan
PAM
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.