Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Banyak Lokasi Hingga Lupa TKP

Bali Tribune / PENCURIAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana.

 

balitribune.co.id | Negara - Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah di Bali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku curanmor lintas kabupaten. Barang bukti yang diamankan berupa puluhan sepeda motor yang telah dijual pelaku dengan harga yang sangat murah.

Jajaran Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan belakangan ini. Bahkan kasus pencurian tidak hanya terjadi di Jembrana, namun juga  Pengungkapan kasus ini berawal dari kasus kehilangan sepeda motor yang dialami salah seorang petani I Kade Wiadnyana Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Kecamatan Negara. Sepeda motor yang ditinggalkannya ke sawah diparkiran halaman Pura Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara diketahui raib Selasa (28/2) sekitar pukul 09.30.

Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di TKP diketahui bahwa pelaku mengarah ke Buleleng sehinggan dilakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dapat membantu mengamankan pelaku yang dalam pengejaran Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana tersebut. Anggota Polsek Gerokgak berhasil memonitor pelaku pada Selasa (28/2) sekitar pukul 10.45 Wita melintas di jalan umum dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya tersebut.

Pelaku akhirnya dibekuk di Jalan Umum tepatnya depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima pelaku pada pukul 11.00 Wita. Polisi langsung melakukan pengembangan. Pengembangan pertama Selasa (28/2) daiamakan 1 unit sepeda motor. Pada Rabu (1/3) dini hari Tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor. Kamis (2/3) pukul 10.00 Wita Tim bergerak kembali bersama Tim Opsnal Polres Klungkung dan Tim Opsnal Polsek Selat Polres Karangasem hingga Jumat (3/3) pukul 04.00 wita diamakan 19 unit sepeda motor.

Tim Opsnal Polres Jembrana kembali melakukan pengembangan setelah mendapat petunjuk tambahan. Pada Sabtu (4/3) pukul 10.00 wita berhasil aiamankan 6 unit sepeda motor. Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 unit. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Minggu (5/3) mengatakan tersangka berinisial IKA (41) Banjar Dinas Margasari, Kel/Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan tersebut saat beraksi sengaja menumpang bus untuk mencari sasaran.

“Tersangka beraksi siang hari menyasar tempat-tempat terbuka agar tidak melakukan pengerusakan. Sasarannya adalah sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan. Apabila kocinya tidak nyantol, ia juga memiliki sejumlah kunci palsu,” ungkapnya. Ia menyebut dari 28 unit motor curian tersebut, di Kabupaten Jembrana sebanyak 8 lokasi, 7 lokasi di Kabupaten Klungkung, 2 lokasi di Kabupaten Tabanan dan 9 kendaraan masih pendataan. Pelaku yang menduda tersebut menjual hasil curiannya ke warga di pedesaan dengan harga yang sangat murah.

“Kita masih berkoordinasi dengan Polres-polres yang lain di Bali, karena data-data kendaraan yang kita temukan ini masih dalam proses berkoordinasi dengan pihak lalu lintas. Jadi 9 kendaraan ini masih belum terdata pemiliknya dan TKP, lantaran tersangka ini dikarenakan banyaknya mencuri di beberapa TKP tersangka tidak bisa mengingat. Pelaku langsung menjual kendaraannya sambil minum-minum kepada warga desa dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. Uangnya digunakan untuk minum-minum dan kebutuhan sehari-hari” terangnya.

Ia menyebut pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut pasir ini dijerat dengan Pasal  362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Pelaku kini mendekan di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya. 

wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.