Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beralih Agama, Puluhan Warga Non-Hindu Jalani Ritual Sudhi Wadani

Sudhi Wadani
Salah seorang warga asing menerima arahan dari PHDI Bangli serangkaian niatnya memeluk Agama Hindu yang ditandai dengan melaksanakan ritual Sudhi Wadani di kantor PHDI setempat, Rabu (10/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk menjadikan seseorang beralih agama maka beberapa syarat harus dipenuhi. Tidak terkecuali ketika beralih agama sebagai Pemeluk Agama Hindu maka salah satu syarat penting yang mesti dijalani adalah, melaksanakan ritual Sudhi Wadani.


Demikian diungkapkan Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra ,Rabu (10/1) kemarin. Kata mantan Kadisdikpora Bangli ini, untuk prosesi upcara sudhi wadani disaksikan  dan disahkan oleh PHDI Bangli.


Menurut Sukra, hingga akhir tahun 2017 lalu, PHDI Bangli mencatat sebanyak 45 orang telah mengikuti ritual sudhi wadani. Sebagian besar berasal berasal dari luar Bangli. Dan, tidak sedikit pula merupakan warga negara asing.


”Warga negara asing diantaranya berasal dari Francis dan Australia,” sebutnya.


Dikatakan Sukra, mereka secara iklhlas  memutuskan menjadi pemeluk Agama Hindu karena kemauan sendiri dan, sebagian atas dasar pernikahan.


Humas PHDI Bangli Ida Bagus Semara Manuaba menambahkan, seseorang yang memeluk agama lain kemudian masuk Hindu, harus bisa bertanggung jawab secara hukum.
“Yang bersangkutan harus mampu bertanggung jawab atas pilihanya itu,” tegas Ida Semara.


Ida Semara menambahkan, untuk proses memang berjenjang artinya  diawali mengajukan perhomonan ke PHDI.dengan melampirkan   surat perwalian, persetujuan orang tua yang bersangkutan.


Berbekal data yang dilampirkan , akan ditindaklanjuti PHDI dengan melakukan n pengecekan serta interview. Tujuannya adalah, untuk memastikan bawasanya yang bersangkutan sungguh-sungguh nantinya melaksanakan ajaran agama Hindu.


"Intinya masuk Hindu atas hendak sendiri sesuai hati nurani, kami tidak ingin ada paksaan dari pihak manapun. Bila ada pihak yang memaksakan pengajuan akan kembali dipertimbangkan ," imbuhnya


Selanjutnya akan dilakukan pembinaan yang nantinya bisa dijadikan bekal dalam melaksanakan ajaran agama Hindu.


"Kami memberikan pemahaman tentang ajaran agama Hindu, dasar-dasar agama yang bisa dijadikan pedoman. Khusus untuk orang lokal, biasa akan didampingi perangkat desa seperti kelian adat, yang juga akan membantu memberikan pemahaman terkait Agama Hindu," lanjut Ida Semara.


Dikatakan pula, untuk tahun ini PHDI Bangli memiliki program, yakni mengumpulkan mereka yang telah melaksanakan upacara Sudhi Wadani. "Sesegara mungkin program ini bisa terlaksana, karena tujuan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut, serta membangun komunikasi sesama umat Hindu," pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.