balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.
Kali ini, penertiban difokuskan di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Raya Pengosekan Monkey Forest dan Jalan Cok Sudarsana, yang merupakan jalur utama dengan aktivitas wisatawan cukup tinggi. Keberadaan gepeng di kawasan ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan wisatawan. Operasi melibatkan lintas unsur, di antaranya Satpol PP Kecamatan Ubud, Babinsa, serta pecalang dari Desa Adat Ubud dan Padang Tegal. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal di lapangan.
Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yuda Negara, menjelaskan bahwa dari total yang diamankan, sembilan orang merupakan dewasa, sementara sisanya anak-anak. Ia juga menyebut sebagian besar merupakan individu yang sebelumnya pernah terjaring dalam operasi serupa. Penertiban ini dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban. Meski jumlahnya sedikit, tetap kami tindak dan dipulangkan ke daerah asal, ujarnya.
Seluruh gepeng yang terjaring kemudian didata dan dipulangkan ke Kabupaten Karangasem untuk diserahkan kepada Dinas Sosial setempat guna mendapatkan pembinaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan indikasi adanya praktik terorganisir di balik aktivitas mengemis di kawasan Ubud. Dugaan ini menguat setelah ditemukannya peran pihak tertentu yang diduga mengantar para gepeng ke lokasi-lokasi strategis menggunakan kendaraan bermotor.
Satpol PP mengaku telah mengidentifikasi oknum pengantar beserta kendaraan yang digunakan, termasuk nomor polisi, dan saat ini tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, beberapa orang yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan turut diamankan dan diserahkan ke Unit Intelkam Polres Gianyar untuk proses penyelidikan.