Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Korupsi Melalui Kearifan Lokal

Antikorupsi
DISKUSI - Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

BALI TRIBUNE - Kesiapan Bali menjadi percontohan memberantas korupsi diutarakan para tokoh inteletual, mulai dari tokoh agama, bendesa adat, dosen, guru hingga seniman di Bali. Hal tersebut terungkap dalam Fokus Grup Discussion (FGD) Diseminasi inovasi pembelajaran Antikorupsi berdasarkan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal, yang digelar  KPK bersama tokoh masyarakat Bali di Rumah Budaya Penggak Men Mersi, Kamis (26/10).

Hadir  dalam diskusi ini sejumlah tokoh Bali di antaranya Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, tokoh Puri A.A Ngurah Gede Kusuma Wardana,  tokoh adat I Wayan Suarsa (Bendesa Adat Kuta), Guru Besar ISI Denpasar Prof. Dr I Nyoman Sedana, tokoh dongeng Bali Made Taro, dan beberapa tokoh dan intelektual lainya.

Sedangkan dari pihak KPK hadir jajaran  Bidang Fungsional Direktorat  Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Pencegahan KPK Irawati dan  Handayani. Diskusi ini dimoderatori Kadek Wahyudita, yang juga kelian Penggak. Diskusi berlangsung menarik dan menghasilkan beberapa masukan untuk model pembelajaran antikorupsi.

Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya dalam paparannya menyatakan, sesungguhnya Bali memiliki kearifan lokal dan nilai-nilai agama yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kehidupan kekinian beragam tantangan dalam menguatkan karakter dan moral menjadi  perhatian serius.

Ia menyebutkan, upaya pemberantasan korupsi dari sisi agama Hindu dan kearifan lokal di Bali banyak yang bisa diambil untuk dijadikan acuan pembelajaran. “Intinya, upaya pemberantasan korupsi dapat diberantas mulai dari  kesadaran diri dengan  mengembalikan kekuatan  karakter, moral, mental yang sekarang ini mulai kendor,“ ungkapnya.

Pihaknya memberi masukan agar KPK yang sekarang ini sedang di uji untuk menegakkan kebenaran dalam memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, dirinya mengajak KPK mulai melakukan jalinan komunikasi    lintas sektoral. Bahkan dari Bali, bisa memulai bersama-sama  menjadi proyek percontohan antikorupsi di Indonesia. “Kami mengajak dari Bali bisa menjadi proyek percontohan anti korupsi, karena Bali ini selain menjadi pulau terkenal, juga memiliki kelengkapan dari sisi lokal jenius, baik agama, budaya, adat dan tata cara orang Bali,” tandasnya.

Made Taro pelaku dongeng yang kerap mengajarkan kembali permainan tradisional serta cerita-cerita yang membidik dan memperkuat karakter anak usia dini menyambut baik upaya anti korupsi ini mulai dibicarakan sejak dini.

“ Nilai-nilai kejujuran sekarang ini sulit ditemui, untuk itu melalui contoh-contoh dongeng, permainan anak, gending-gending seharusnya bisa diberikan kepada anak-anak, karena banyak metode pembelajaran terhadap nilai-nilai karakter, kejujuran dunia anak, “ ucapnya.

Irawati dari pihak KPK mengungkapkan, tujuan digelar FGD Inovasi Pembelajaran Antikorupsi Berdasarkan Nilai Agama dan Kearifan Lokal, untuk mencari masukan agar ada satu model pembelajaran tentang antikorupsi secara terintegrasi.

“Sejauh ini kendala yang dihadapi bangsa dalam menuntaskan korupsi masih dilihat KPK mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT), sementara untuk pencegahan korupsi belum sepenuhnya berjalan dan menjadi perbincangan publik,” sebut Irawati.

Padahal, lanjut Irawati upaya pencegahan korupsi inilah yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terutama model pembelajaran seperti apa yang harus dijalankan mulai anak-anak usia dini hingga perguruan tinggi.

“Termasuk lembaga-lembaga nonformal seperti adat, dan model penanganannya bisa dilibatkan untuk bersama-sama mencegah korupsi,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.