Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Dua wilayah yang menjadi sasaran razia yakni Kecamatan Kubu dan Abang. Dalam razia tersebut petugas gabungan mendatangi satu persatu kios dan warung kelontongan dan memeriksa produk rokok yang di pajang di dalam rak kaca atau di etalase kios. Jika ditemukan produk rokok yang masuk dalam produk ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pota cukai palsu petugas akan langsung mengambil tindakan yakni menyita rokok ilegal tersebut serta memberikan pembinaan terhadap pedagang atau pemilik warung agar menolak menerima tawaran dari distributor pemasuk produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Ketika ditanya soal seberapa masif peredaran produk tembakau atau rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, I Gede Ketut Sigrared, petugas Bea Cukai yang melakukan razia atau sidak Kamis (3/9/2026) mengatakan, hal tersebut cukup relatif tergantung daerah yang yang dianggap sangat prosfektif oleh para distributor nakal yang mengedarkan atau memasok produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Namun daerah wilayah timur Bali menurutnya menjadi salah satu daerah sasaran para distributor untuk memasok produk rokok ilegal mereka. Karena itu, pihak Bea Cukai bersama Sat Pol PP terus menggencarkan melakukan Sidak atau Razia penertiban peredaran produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

“Kebanyakan yang kami tindak saat kegiatan patrolio darat pada beberapa periode terakhir ini, diketahui masuknya produk rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu tersebut sebagaian besar melalui jalur penyeberangan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk,” ungkapnya.

Dan pola pengiriman rokok ilegal dari jawa ke Bali itu lebih banyak menggunakan jalur ekspedisi atau jasa perusahaan paket atau jasa pengiriman. Dan itu menurutnya bisa terlacak berdasarkan informasi dari tim Cyber Patrol Bea Cukai. “Jadi begitu kami mendapatkan info ada pengiriman barang, maka kami langsung bergerak untuk melakukan tindakan,” tandasnya, sembari menyebutkan ada banyak merek produk rokok ilegal ini bahkan lebih dari 10 merek.

Pedagang warung dan kios yang menjual rokok ilegal itu termasuk kategori korban, sehingga dalam tindakan yang diambil mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal. Sementara berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas.

Modusnya, pedagang kanvas tersebut datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi. Jika dinilai laris atau banyak permintaan karena harganya murah, pedagang warung secara otomatis akan meminta distributor untuk memasok rokok ilegal tersebut lebih banyak lagi.

wartawan
AGS
Category

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.