Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbagai Program Jasa Raharja Tekan Penularan Covid-19

Bali Tribune / Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan program upaya penanganan Covid-19
balitribune.co.id | DenpasarSebagai upaya mempercepat penanganan  Covid-19 di Pulau Bali, perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial (PT. Jasa Raharja) Cabang Bali membagikan 6.060 masker. Enam ribu masker yang berguna dalam mencegah penularan Covid-19 ini bertepatan HUT ke-60 Jasa Raharja bertemakan "Bangga Melayani Negeri" pada 1 Januari 2021. 
 
"Pembagian masker, kami prioritaskan ke fasilitas publik, seperti Kantor Samsat, karena disana banyak aktivitas masyarakat," ucap Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar di Denpasar, Jumat (8/1). 
 
Kata dia, pembagian masker yang menyasar masyarakat umum dilaksanakan secara berkala. Ribuan masker telah didistribusikan sebelum tanggal 1 Januari 2021. "Pada saat itu juga bertepatan dengan operasi kepolisian terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Petugas-petugas di pos pengamanan juga kami bagikan masker medis," terangnya.  
 
Dikatakannya, selain masker medis, Jasa Raharja juga membagikan paket sembako. Pembagian paket sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
 
Lebih lanjut Syaiful menuturkan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah program rapid test bagi para sopir bus dan mitra Jasa Raharja. "Beberapa bulan sebelum tahun baru itu kami memang ada melakukan rapid test. Ada rapid test untuk sopir-sopir bus, dan mitra kerja lainnya. Sedangkan untuk ke depan sedang disusun programnya, kemana dan kapan saja kami akan lakukan rapid test itu," imbuhnya. 
 
Kata dia, program terkait pandemi Covid-19 telah berlangsung hingga saat ini dan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat. "Masyarakat juga berharap program ini tidak hanya pada saat ulang tahun saja, jadi berjalan secara berkesinambungan," kata Syaiful.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.