Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbulan - Bulan Sambungan PDAM Belum Terpasang

Bali Tribune/Kepala Lingkungan Palaktiying, I Wayan Ubung.

balitribune.co.id | Bangli Warga Dusun Palaktiying, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli sudah hampir tiga bulan menunggu pihak Perusahaan  Daerah air Minum (PDAM), memasang sambungan air ke rumah - rumah. Padahal warga sudah memenuhi kewajibanya,  mendaftar dan membayar biaya amprah  sejak Januari lalu. Untuk memenuhi kebutuhan air warga harus membeli dari pedagang air dan ada pula memanfaatkan air hujan yang ditampung.

“Kami awalnya merasa senang karena segera mendapat pelayanan air dari PDAM, agar  lebih cepat air bisa mengalir ke rumah- rumah warga sudah membayar biaya amprah bulan Januari lalu,” ujar salah seorang warga, Rabu (3/4).

Walaupun, lanjutnya,  telah membayar biaya amprah  sebesar Rp 1.830.000, namun pihak PDAM tak kunjungan  melakukan pemasangan sambungan ke rumah - rumah warga. Karena saking lamanya menunggu, warga mulai bertanya - tanya terkait lamanya proses dan berharap pihak PDAM bisa segera memasang sambungan ke rumah - rumah warga yang telah membayar biaya amprah. “Awalnya dikatakan sebulan setelah amprah dibayar, sambungan ke rumah-rumah  akan terpasang,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan air selama ini, warga terpaksa membeli air dari pedagang air dan adapula yang memanfaatkan air hujan. “Oleh warga air hujan ditampung dalam bak ,air tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari - hari, memang pihak PDAM menyediak kran umum, namun bagimana dengan masyarakat yang tinggal jauh dari kran umum,” ujarnya.

Terpisah Kepala Lingkungan Palaktiing, I Wayan Ubung saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan sambungan ke rumah- rumah belum terpasang. Lanjutnya untuk biaya amprah dari warga yang nantinya akan menjadi konsumen tetap PDAM telah dilakukan bulan januari lalu dengan biaya amprah sebesar Rp 1.830.000. Awalanya PDAM berkomitmen setelah biaya amprah terbayarakan paling lambat dua bulan setelahnya akan dilakukan pemasangan sambungan ke rumah – rumah. “Untuk di Dusun Palaktiiing tercatat 100  pelanggan lebih  dan mereka telah membayar biaya amprah,” tegasnya.

Kata I Wayan Ubung terkait keterlambatan pemasangan sambungan, pihaknya sudah sempat mendatangai kantor PDAM Bangli. Menurut pihak PDAM keterlambatan dikarenakan gagal tender untuk pengadaan material sambungan. “Karena pengadaan material  juga mencakup untuk Desa Bangbang, Kecamatan, Tembuku maka anggaranya diatas 200 juta dan harus lewat proses tender,” jelasnya sembari menambahkan untuk posisi Direktur saat ini dijabat Plt  yang nota bene tidak memilki kuasa penuh.

“Kalau bisa untuk pengadaan material tidak kolektif sehingga proses pengadaan bisa dilakukan lewat penunjukan langsung (PL), pengadaan lewat PL prosesnya lebih cepat dan masyarakat lebih cepat terlayani,” ujarnya. Di sisi lain Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan belum bisa diminta keterangan.   

wartawan
AA Samudra Dinata

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.