Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berburu Bonsai Marak, PBBI Ingatkan Jaga Alam

Bali Tribune/ BONSAI - Berburu bahan bonsai tanpa pemahaman bakal merusak alam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Selama pandemi Covid-19, beragam hobi kini ditekuni masyarakat. Salah satunya penghobi bonsai yang terus meningkat dari berbagai kalangan. Sebagian penghobi ini lebih suka berburu bakalan bonsai dengan cara hunting ke alam (Ngebolang). Kondisi ini dikhawatirkan oleh kalangan penghobi profesional, karaena ngebolang tanpa pemahaman, dikhawatirkan akan merusak alam.
 
Penasehat Persatuan Penghobi Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Gianyar, Wayan Arthana yang ditemui, Senin (19/10), mengungkapkan,  pemburuan liar bonsai hanya bisa dihindarkan jika penghobi memiliki pengetahuan tengang bonsai. Kata dia, dari segi standar PPBI, bonsai yang bagus itu bisa dilihat dari penampilan, gerak dasar, kematangan, dan keserasian. "Berburu bakalan bonsai boleh, asalkan jangan merusak pekarangan orang dan merusak alam. Dan terpenting, pahami dulu bagaimana bonsai yang bagus supaya tidak asal cabut," tandasnya.
 
Pihaknya pun tidak menyana jika selama pandemi Covid-19, penghobi bonsai di Gianyar mengalami peningkatan. Bahkan di sejumlah jalan utama di Kabupaten Gianyar, terdapat pedagang bonsai dadakan atau bermobil, dimana saat situasi masih normal, ia tak pernah melihat hal tersebut. Tak hanya itu, setiap ia melihat pedagang dadakan, mereka tidak pernah sepi pembeli. "Dalam covid ini banyak orang butuh aktivitas di rumah. Peminat bonsai luar biasa saat covid. Di pinggir jalan banyak pedagang bonsai membawa pik up dan truk. Demikan juga banyak yang aktif melakukan perburuan di alam,” ujar tokoh asal Banjar Puseh, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar.
 
Melihat fenomena tersebut, Arthana mengatakan PPBI Gianyar bersama Pemda Gianyar akan menggelar pameran bonsai pada April 2021, tepatnya dalam perayaan HUT Gianyar. Dalam pameran tersebut, pihaknya juga akan mengundang kepala sekolah, supaya pemahaman bonsai bisa masuk ke sekolah atau anak didik. "Melihat fenomena penghobi bonsai meningkat, dalam pameran nanti kami akan undang kepala sekolah, untuk memberikan pencerahan dan pembelajaran tentang bonsai, agar disampaikan pada anak didik," harapnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.