Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdiri Sejak 2010, Pemanfaatan GOR Tembuku Tunggu Pensertifikatan Lahan

Bali Tribune / Kabag Tapem, A.A Bintang Ari Sutari.
balitribune.co.id | Bangli - Belum dimanfaatkannya GOR Tembuku, Bangli sesuai peruntukan mendapat perhatian Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Bupati Sang Nyoman Sedana Arta minta agar permasalahan lama tersebut segera dituntaskan. 

Kepala Bagian Tata Pemintahan, Setda Bangli, Anak Agung Bintang Ari Sutari saat dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, terkait GOR Tembuku yang belum difungsikan tersebut menjadi perhatian dari bupati. Untuk  memecahkan masalah yang berlarut-larut, Bupati mengelar rapat dengan mengundang para pihak diantaranya BKPAD, Bagian Hukum, Komite, Bendesa Adat Tembuku Kelod berikut pemilik lahan.

"Untuk bangunan GOR sudah berdiri tahun 2010 dan hingga kini memang belum bisa difungsikan,” ujarnya, Rabu (31/3)

Kata mantan Camat ini dalam rapat tersebut, bangunan GOR memang belum diserah terimakan dari Komite ke pemerintah (Camat), karena masih ada kendala. Dimana dari keluarga pemilik lahan belum bisa menerima proses tukar menukar karena dianggap belum clear.

“Memang dalam proses pembangunan GOR ada proses tukar guling lahan dan pemilik lahan legowo asalkan proses untuk tukar lahan memiliki kekuatan hukum dalam bentuk sertifikat,” jelas Agung Bintang.

Lanjut Agung Bintang dalam kesempatan tersebut bupati meminta agar permasalahan ini secepatnya bisa di tuntaskan dan GOR tersebut bisa segera dimanfaatkan.

”Untuk proses pensertifikatan tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli, “ sebutnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.