Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Imbauan Minta Hotel "Tolak" PMI KTP Luar Denpasar

Bali Tribune / ATENSI - Tangkapan layar berupa pesan atensi yang disampaikan Dispar Denpasar kepada hotel-hotel di wilayah Denpasar untuk tidak menerima PMI tanpa KTP Denpasar unruk melakukan karantina mandiri di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pesan himbauan atensi dari Dinas Pariwisata Kota Denpasar kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Denpasar beredar di sejumlah grup aplikasi Whatsapp, Kamis (16/4). Isi himbauan dalam pesan tersebut, yakni meminta hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar untuk tidak menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan karantina mandiri di Denpasar jika bukan PMI ber-KTP Denpasar.
 
Dalam pesan tersebut disampaikan
kepada hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Denpasar agar tidak menerima PMI /ABK yang ingin karantina mandiri jika bukan KTP Denpasar karena dapat menimbulkan penolakan dari masyarakat setempat serta tidak mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
 
Untuk PMI /ABK yang ingin karantina mandiri namun ber KTP Denpasar, pihak Hotel agar menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, nama, nomor KTP dan alamat nya agar mendapatkan Pengawasan/pendampingan dari aparat terkait. Pesan himbauan ini ditandatangani, Dezire, Kadispar Kota Denpasar. 
 
Dikonfirmasi terkait beredarnya pesan himbauan ini, Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai mengakui hal tersebut. Dikatakan, surat tersebut disampaikan mengingat, adanya fenomena baru di Denpasar, yakni banyak warga khususnya PMI dari daerah lain yang ingin melakukan karantina di Denpasar. 
Kondisi ini, lanjutnya, mengundang kekhawatiran akan terjadinya sebaran kasus positif COVID-19 di Denpasar. Akibatnya, penanganan COVID-19 dikhawatirkan tidak akan maksimal, sebab banyak orang luar melakukan karantina di Denpasar.
 
"Pesan atensi tersebut disampaikan agar mengarahkan PMI  dapat melakukan karantina di wilayahnya masing-masing. Ini juga merupakan kesepakatan awal pada rapat antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam kesepakatan itu bahwa karantina PMI dilakukan di wilayah masing-masing. Fenomenanya, saat ini ada daerah yang melakukan karantina PMI di Denpasar. Ini artinya sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
 
 Dewa Rai menyebutkan akibat adanya PMI luar Denpasar yang melakukan karantina dikhawatirkan  akan tidak maksimalnya penanganan  kasus COVID-19 di Denpasar. Mengingat tidak ada kejelasan, siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap PMI yang melakukan karantina tersebut. "Kalau PMI asal Denpasar yang melakukan karantina di Denpasar kami sudah siapkan bagaimana protokol penanganannya. Mulai dari penjemputan, pengawasan kesehatan, hingga konsumsi dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
 
Pihaknya juga mengaku ada kekawatiran apabila hal ini akan memunculkan penolakan dari masyarakat di kota Denpasar. "Kami tegaskan bukan kami bermaksud diskriminatif, tetapi kami ingin mengingatkan kembali kesepakatan awal, dimana PMI yang pulang kampung agar dilakukan karantina diwilayah masing-masing," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.