Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Kabar Bakal Isolasi Wilayah, Lurah Penatih: Itu Berita Bohong

Bali Tribune / Lurah Penatih Wayan Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Penatih telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19 di Kota Denpasar karena terdapat satu kasus positif Covid-19. Pasca adanya kasus positif di Penatih,  tersiar kabar secara berantai melalui Whats App (WA) bahwa Kelurahan Penatih, Denpasar Timur akan melakukan penutupan wilayah. Dalam pesan itu, dinyatakan selama seminggu mulai, 6 sampai 12 April 2020, pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, akan ada penutupan jalan menuju wilayah Penatih.
 
Selain itu, dalam pesan itu disebutkan warga yang tinggal di Penatih dilarang masuk wilayah Penatih, karena Penatih mendapatkan zona merah dari virus covid-19. Yang tidak kepentingan selama isolasi wilayah, jangan masuk Penatih Dulu. Arus lalulintas ditutup menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur ditutup dari selatan LPD Penatih.
 
Bahkan dalam pesan juga menyebutkan Jalan Padma diutup di pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana utara ditutup ke barat pertigaan Jagapati. Jalan Siulan ditutup dan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan. Jalan Anggabaya Penatih diutup. Mohon maaf perjalanan bapak/ibu terganggu, silakan cari jalan alternatif. Demikian bunyi pesan berantai  ini.
 
Dikonfirmasi via telepon, Lurah Penatih, Wayan Astawa, Selasa (7/4), mengatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks (bohong). Astawa juga mengaku belum mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut. "Kami belum ada isolasi wilayah, itu sumbernya tidak jelas, sudah tersebar sejak kemarin Senin-red) sore. Kami di sini masih menunggu arahan dari pimpinan dan Nlnanti bagaimana arahannya baru kami keluarkan informasi resminya," kata Astawa.
 
Terkait masuknya wilayah Kelurahan Penatih sebagai zona merah covid-19 karena ada warganya yang positif, Astawa mengatakan pihaknya lebih intensif melakukan pengawasan dan penyemprotan. "Kami tingkatkan penyemprotan dan lakukan pengawasan pada warga agar tidak berkumpul-kumpul, kami sudah punya satuan tugas di masing-masing desa adat," ujarnya. 
 
Astawa mengaku telah membentuk empat satgas Covid-19 di empat desa adat yang ada di wilayahnya. Masing-masing desa adat tersebut menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan wilayah mulai pukul 20.00 Wita. "Untuk pelaksanaannya kami fokuskan ke masing-masing desa adat, dan kami dari kelurahan melakukan pemantauan," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.