Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaji 7 Juta, Perbekel Terpilih Ditetapkan 1 Februari 2022

Bali Tribune / Deklarasi damai sebelum pemilihan perbekel

balitribune.co.id | GianyarTidak menunggu lama, setelah dinyatakan menang dan terpilih sebagai perbekel pada (16/1) lalu, 13 perbekel bakal dilantik dan ditetapkan Selasa (1/2) mendatang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di Taman Maheswara, Halaman Kantor Bupati Gianyar.

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis (27/1).

"Ya, pelantikan sesuai jadwal, Selasa, 1 Februari nanti, dilaksanakan serentak dan dilantik Bupati Gianyar," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dibeber nama-nama perbekel terpilih adalah: AA Gde Mayun, Desa Petak (995 suara), Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding (1.449 suara), I Ketut Putrayasa, Desa Tegaltugu (1.006 suara), Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin (984 suara), I Wayan Ardika, Desa Kelusa (1.316 suara), I Ketut Branayoga, Desa Temesi (967 suara), Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati (7.377 suara), AA Gede Semarajaya, Desa Pejeng Kawan (980 suara), Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod (838 suara), I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih (2.521 suara), I Ketut Sumarda Desa Buruan (1.766 suara),

Sedangkan dua perbekel terpilih pengganti antar waktu adalah I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng (48 suara) dan I Made Diptayana, Desa Melinggih (50 suara).

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan terdapat 4 incumbent yang tumbang, yaitu di Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Temesi dan Kelusa. "Dan Incumbent yang bertahan adalah Desa Sukawati dan Buruan," ujarnya.

Bila mengacu pada Perbup. No 78 Tahun 2019, perbekel berhak mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Gaji ini juga ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, mengacu pada Perbup no 119 Tahun 2018, Desa dengan  jumlah penduduk 1.000 S/d 5.000 jiwa tambahan penghasilan Rp 2 juta. "Desa dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu mendapat tunjangan sebesar Rp 3 juta. Jadi paling sedikit perbulan perbekel mengantongi uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya. Sedangkan fasilitas yang dinikmati adalah kendaraan dinas roda empat X-pander dan sepeda motor.

wartawan
ATA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.