Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaji 7 Juta, Perbekel Terpilih Ditetapkan 1 Februari 2022

Bali Tribune / Deklarasi damai sebelum pemilihan perbekel

balitribune.co.id | GianyarTidak menunggu lama, setelah dinyatakan menang dan terpilih sebagai perbekel pada (16/1) lalu, 13 perbekel bakal dilantik dan ditetapkan Selasa (1/2) mendatang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di Taman Maheswara, Halaman Kantor Bupati Gianyar.

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis (27/1).

"Ya, pelantikan sesuai jadwal, Selasa, 1 Februari nanti, dilaksanakan serentak dan dilantik Bupati Gianyar," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dibeber nama-nama perbekel terpilih adalah: AA Gde Mayun, Desa Petak (995 suara), Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding (1.449 suara), I Ketut Putrayasa, Desa Tegaltugu (1.006 suara), Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin (984 suara), I Wayan Ardika, Desa Kelusa (1.316 suara), I Ketut Branayoga, Desa Temesi (967 suara), Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati (7.377 suara), AA Gede Semarajaya, Desa Pejeng Kawan (980 suara), Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod (838 suara), I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih (2.521 suara), I Ketut Sumarda Desa Buruan (1.766 suara),

Sedangkan dua perbekel terpilih pengganti antar waktu adalah I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng (48 suara) dan I Made Diptayana, Desa Melinggih (50 suara).

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan terdapat 4 incumbent yang tumbang, yaitu di Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Temesi dan Kelusa. "Dan Incumbent yang bertahan adalah Desa Sukawati dan Buruan," ujarnya.

Bila mengacu pada Perbup. No 78 Tahun 2019, perbekel berhak mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Gaji ini juga ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, mengacu pada Perbup no 119 Tahun 2018, Desa dengan  jumlah penduduk 1.000 S/d 5.000 jiwa tambahan penghasilan Rp 2 juta. "Desa dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu mendapat tunjangan sebesar Rp 3 juta. Jadi paling sedikit perbulan perbekel mengantongi uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya. Sedangkan fasilitas yang dinikmati adalah kendaraan dinas roda empat X-pander dan sepeda motor.

wartawan
ATA
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.