Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaji 7 Juta, Perbekel Terpilih Ditetapkan 1 Februari 2022

Bali Tribune / Deklarasi damai sebelum pemilihan perbekel

balitribune.co.id | GianyarTidak menunggu lama, setelah dinyatakan menang dan terpilih sebagai perbekel pada (16/1) lalu, 13 perbekel bakal dilantik dan ditetapkan Selasa (1/2) mendatang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di Taman Maheswara, Halaman Kantor Bupati Gianyar.

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis (27/1).

"Ya, pelantikan sesuai jadwal, Selasa, 1 Februari nanti, dilaksanakan serentak dan dilantik Bupati Gianyar," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dibeber nama-nama perbekel terpilih adalah: AA Gde Mayun, Desa Petak (995 suara), Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding (1.449 suara), I Ketut Putrayasa, Desa Tegaltugu (1.006 suara), Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin (984 suara), I Wayan Ardika, Desa Kelusa (1.316 suara), I Ketut Branayoga, Desa Temesi (967 suara), Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati (7.377 suara), AA Gede Semarajaya, Desa Pejeng Kawan (980 suara), Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod (838 suara), I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih (2.521 suara), I Ketut Sumarda Desa Buruan (1.766 suara),

Sedangkan dua perbekel terpilih pengganti antar waktu adalah I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng (48 suara) dan I Made Diptayana, Desa Melinggih (50 suara).

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan terdapat 4 incumbent yang tumbang, yaitu di Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Temesi dan Kelusa. "Dan Incumbent yang bertahan adalah Desa Sukawati dan Buruan," ujarnya.

Bila mengacu pada Perbup. No 78 Tahun 2019, perbekel berhak mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Gaji ini juga ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, mengacu pada Perbup no 119 Tahun 2018, Desa dengan  jumlah penduduk 1.000 S/d 5.000 jiwa tambahan penghasilan Rp 2 juta. "Desa dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu mendapat tunjangan sebesar Rp 3 juta. Jadi paling sedikit perbulan perbekel mengantongi uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya. Sedangkan fasilitas yang dinikmati adalah kendaraan dinas roda empat X-pander dan sepeda motor.

wartawan
ATA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.