Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bergaji 7 Juta, Perbekel Terpilih Ditetapkan 1 Februari 2022

Bali Tribune / Deklarasi damai sebelum pemilihan perbekel

balitribune.co.id | GianyarTidak menunggu lama, setelah dinyatakan menang dan terpilih sebagai perbekel pada (16/1) lalu, 13 perbekel bakal dilantik dan ditetapkan Selasa (1/2) mendatang. Pelantikan dilaksanakan secara serentak di Taman Maheswara, Halaman Kantor Bupati Gianyar.

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Kadis PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kamis (27/1).

"Ya, pelantikan sesuai jadwal, Selasa, 1 Februari nanti, dilaksanakan serentak dan dilantik Bupati Gianyar," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dibeber nama-nama perbekel terpilih adalah: AA Gde Mayun, Desa Petak (995 suara), Kompyang Ambarayusa, Desa Sanding (1.449 suara), I Ketut Putrayasa, Desa Tegaltugu (1.006 suara), Dewa Nyoman Putra, Desa Pejeng Kangin (984 suara), I Wayan Ardika, Desa Kelusa (1.316 suara), I Ketut Branayoga, Desa Temesi (967 suara), Dewa Gede Dwi Putra, Desa Sukawati (7.377 suara), AA Gede Semarajaya, Desa Pejeng Kawan (980 suara), Dewa Made Astawa, Desa Pejeng Kelod (838 suara), I Wayan Agus Mulyana, Desa Lebih (2.521 suara), I Ketut Sumarda Desa Buruan (1.766 suara),

Sedangkan dua perbekel terpilih pengganti antar waktu adalah I Wayan Sukarsa, Desa Pejeng (48 suara) dan I Made Diptayana, Desa Melinggih (50 suara).

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan terdapat 4 incumbent yang tumbang, yaitu di Desa Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Temesi dan Kelusa. "Dan Incumbent yang bertahan adalah Desa Sukawati dan Buruan," ujarnya.

Bila mengacu pada Perbup. No 78 Tahun 2019, perbekel berhak mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 5 juta. Gaji ini juga ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, mengacu pada Perbup no 119 Tahun 2018, Desa dengan  jumlah penduduk 1.000 S/d 5.000 jiwa tambahan penghasilan Rp 2 juta. "Desa dengan jumlah penduduk di atas 10 ribu mendapat tunjangan sebesar Rp 3 juta. Jadi paling sedikit perbulan perbekel mengantongi uang sebesar Rp 7 juta," jelasnya. Sedangkan fasilitas yang dinikmati adalah kendaraan dinas roda empat X-pander dan sepeda motor.

wartawan
ATA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.