Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berharap Realisasi Bantuan Tidak Beda Jauh

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali berharap realisasi bantuan dari Pemprov Bali untuk mengikuti PON XX/2020 Papua tidak jauh berbeda atau tidak lebih dari 5 persen dengan yang diajukan melalui APBD Induk tahun 2020.
 
Hal ini diungkapkan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, ketika dikonfirmasi terkait dengan reka-reka anggaran dana bantuan yang diusulkan untuk menghadapi PON Papua tahun depan.
 
“Kami memang melakukan koreksi dan evaluasi untuk mereka-reka bantuan anggaran tahun depan yang kami usulkan. Semua ini melalui reka-reka karena Pra-PON sendiri belum digelar, sehingga belum tahu pasti berapa jumlah atlet Bali yang lolos PON Papua nanti,” ujar Suwandi, Selasa (18/6).
 
Tanpa menyebut berapa besaran anggaran yang diajukan pada APBD Induk 2020, Suwandi berharap reka-reka dengan kemungkinan kesalahan tidak lebih dari 5 persen. Artinya, dana yang diusulkan pihaknya tidak meleset jauh dari reka-reka itu.
 
Dengan dasar semua itu, maka usulan yang telah diajukan April lalu sudah tak berlaku lagi dan diusulkan kembali dengan langkah semua itu. Pastinya penghitungan usulan pengajuan dana bantuan itu sendiri dilakukan dengan sedetail, seefektif dan seefisien mungkin.
 
“Kami mengusulkan realistis saja. Kami estimasi untuk kekuatan Bali yang kira-kira lolos ke PON Papua nanti berapa jumlahnya. Semua itu juga karena Pra-PON nanti berbeda dengan di PON Jawa Barat lalu, dengan adanya batasan lolos rangking 8 besar. Karena itulah di Pra-PON nanti kami harus bisa mengatur keuangan yang terbatas. Saya yakin di Papua nanti pemerintah akan lebih memberikan suatu keputusan yang realisistis,” tambah mantan Ketua KONI Badung itu.
 
Kembali soal reka-reka pengajuan usulan itu diakuinya bisa diubah setiap saat dengan pastinya berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah. Semua petunjuk pemerintah bakal diikuti KONI Bali lantaran pengiriman atlet ke PON Papua atas nama pemerintah dan KONI Bali sifatnya hanya membantu.
 
“Yakinlah tahun 2020 perhatian pemerintah terhadap olahraga sangatlah besar. Dan itu di sampaikan Pak Gubernur di Jayasabha lalu kepada saya,” tukas Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.