Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berharap Realisasi Bantuan Tidak Beda Jauh

Bali Tribune/ Ketut Suwandi
balitribune.co.id | Denpasar - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali berharap realisasi bantuan dari Pemprov Bali untuk mengikuti PON XX/2020 Papua tidak jauh berbeda atau tidak lebih dari 5 persen dengan yang diajukan melalui APBD Induk tahun 2020.
 
Hal ini diungkapkan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, ketika dikonfirmasi terkait dengan reka-reka anggaran dana bantuan yang diusulkan untuk menghadapi PON Papua tahun depan.
 
“Kami memang melakukan koreksi dan evaluasi untuk mereka-reka bantuan anggaran tahun depan yang kami usulkan. Semua ini melalui reka-reka karena Pra-PON sendiri belum digelar, sehingga belum tahu pasti berapa jumlah atlet Bali yang lolos PON Papua nanti,” ujar Suwandi, Selasa (18/6).
 
Tanpa menyebut berapa besaran anggaran yang diajukan pada APBD Induk 2020, Suwandi berharap reka-reka dengan kemungkinan kesalahan tidak lebih dari 5 persen. Artinya, dana yang diusulkan pihaknya tidak meleset jauh dari reka-reka itu.
 
Dengan dasar semua itu, maka usulan yang telah diajukan April lalu sudah tak berlaku lagi dan diusulkan kembali dengan langkah semua itu. Pastinya penghitungan usulan pengajuan dana bantuan itu sendiri dilakukan dengan sedetail, seefektif dan seefisien mungkin.
 
“Kami mengusulkan realistis saja. Kami estimasi untuk kekuatan Bali yang kira-kira lolos ke PON Papua nanti berapa jumlahnya. Semua itu juga karena Pra-PON nanti berbeda dengan di PON Jawa Barat lalu, dengan adanya batasan lolos rangking 8 besar. Karena itulah di Pra-PON nanti kami harus bisa mengatur keuangan yang terbatas. Saya yakin di Papua nanti pemerintah akan lebih memberikan suatu keputusan yang realisistis,” tambah mantan Ketua KONI Badung itu.
 
Kembali soal reka-reka pengajuan usulan itu diakuinya bisa diubah setiap saat dengan pastinya berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah. Semua petunjuk pemerintah bakal diikuti KONI Bali lantaran pengiriman atlet ke PON Papua atas nama pemerintah dan KONI Bali sifatnya hanya membantu.
 
“Yakinlah tahun 2020 perhatian pemerintah terhadap olahraga sangatlah besar. Dan itu di sampaikan Pak Gubernur di Jayasabha lalu kepada saya,” tukas Suwandi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.