Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Masuk Denpasar Tanpa Keterangan Rapid Tes, Pria Asal Situbondo Diamankan Saat Cari Kos

Bali Tribune / LOLOS - Seorang pria asal Situbondo yang berhasil lolos memasuki wilayah kota Denpasar tanpa keterangan rapid tes langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarSeorang lelaki asal Situbondo, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Senin (1/6) malam di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar. Lelaki yang mengaku bernama Dantok ini diamankan lantaran masuk wilayah Denpasar tanpa surat keterangan hasil rapid tes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Situbondo di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Pria bersangkutan diamankan lantaran tidak membawa hasil rapid tes. Selain tak membawa hasil rapid test, lelaki ini juga tak memiliki tujuan yang jelas, karena ia datang ke Denpasar mengaku untuk mencari kerja.
 
Dijelaskan, pria itu diamankan setelah ada salah seorang pemilik kos di wilayah Pemecutan Kaja melapor ke Satgas Covid-19 desa setempat. Satgas Desa pun melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. "Awalnya dia nyari kos, tapi yang punya kos itu melapor ke Satgas Desa bahwa ada yang mau mencari kos. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia tak membawa hasil rapid tes dan tanpa tujuan jelas. Ya kami amankan langsung," katanya.
 
Sayoga mengaku masih mencari tahu, bagaimana pria tersebut bisa lolos  di Ketapang maupun di Gilimanuk. "Kalau dia ikuti prosedur kan tidak mungkin lolos, apalagi penjagaan kan sudah berlapis baik di Ketapang maupun Gilimanuk," katanya.
 
Setelah diamankan, pihaknya pun langsung melakukan rapid tes terhadap lelaki ini untuk selanjutnya dilakukan pemulangan ke daerah asal. "Hasil rapid tes non reaktif, untuk itu akan langsung kami pulangkan hari ini. Kami masih proses pemulangannya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Provinsi karena ini lintas Provinsi," ujarnya.
 
Sementara itu, selain mengamankan 1 pria asal Situbondo, pihaknya juga menerima penyerahan 4 orang penduduk pendatang  yang diamankan lantaran tidak melengkapi diri dengan identitas yang jelas. Dari empat orang ini, tiga orang diamankan Desa Adat Intaran dan satu orang diamankan Pecalang Kesiman Kertalangu. 
 
Adapun empat penduduk pendatang dengan status terlantar ini yakni Remigius Harum asal Manggarai Barat, Desmer Odi Umbamu asal Kupang, Agustinus Lendi asal Sumba Barat Daya Provinsi NTT, dan Oktavianus Woli asal Sumba Barat Daya. "Keempatnya sedang diproses untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
 
Mengingat adanya sejumlah warga pendatang yang berhasil lolos masuk ke Bali tanpa dilengkapi dengan surat keterangan Rapid tes dan identitas diri, pihaknya mengaku akan lebih memperketat pemeriksaan di perbatasan. " Kami  akan tetap memperketat penjagaan di perbatasan ke Denpasar, termasuk juga penjagaan oleh Satgas Desa maupun kelurahan di wilayahnya masing-masing," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.