Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Masuk Denpasar Tanpa Keterangan Rapid Tes, Pria Asal Situbondo Diamankan Saat Cari Kos

Bali Tribune / LOLOS - Seorang pria asal Situbondo yang berhasil lolos memasuki wilayah kota Denpasar tanpa keterangan rapid tes langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarSeorang lelaki asal Situbondo, Jawa Timur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Senin (1/6) malam di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar. Lelaki yang mengaku bernama Dantok ini diamankan lantaran masuk wilayah Denpasar tanpa surat keterangan hasil rapid tes. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria asal Situbondo di Jalan Kusumabangsa, Pemecutan Kaja, Senin (1/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Pria bersangkutan diamankan lantaran tidak membawa hasil rapid tes. Selain tak membawa hasil rapid test, lelaki ini juga tak memiliki tujuan yang jelas, karena ia datang ke Denpasar mengaku untuk mencari kerja.
 
Dijelaskan, pria itu diamankan setelah ada salah seorang pemilik kos di wilayah Pemecutan Kaja melapor ke Satgas Covid-19 desa setempat. Satgas Desa pun melakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. "Awalnya dia nyari kos, tapi yang punya kos itu melapor ke Satgas Desa bahwa ada yang mau mencari kos. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia tak membawa hasil rapid tes dan tanpa tujuan jelas. Ya kami amankan langsung," katanya.
 
Sayoga mengaku masih mencari tahu, bagaimana pria tersebut bisa lolos  di Ketapang maupun di Gilimanuk. "Kalau dia ikuti prosedur kan tidak mungkin lolos, apalagi penjagaan kan sudah berlapis baik di Ketapang maupun Gilimanuk," katanya.
 
Setelah diamankan, pihaknya pun langsung melakukan rapid tes terhadap lelaki ini untuk selanjutnya dilakukan pemulangan ke daerah asal. "Hasil rapid tes non reaktif, untuk itu akan langsung kami pulangkan hari ini. Kami masih proses pemulangannya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Provinsi karena ini lintas Provinsi," ujarnya.
 
Sementara itu, selain mengamankan 1 pria asal Situbondo, pihaknya juga menerima penyerahan 4 orang penduduk pendatang  yang diamankan lantaran tidak melengkapi diri dengan identitas yang jelas. Dari empat orang ini, tiga orang diamankan Desa Adat Intaran dan satu orang diamankan Pecalang Kesiman Kertalangu. 
 
Adapun empat penduduk pendatang dengan status terlantar ini yakni Remigius Harum asal Manggarai Barat, Desmer Odi Umbamu asal Kupang, Agustinus Lendi asal Sumba Barat Daya Provinsi NTT, dan Oktavianus Woli asal Sumba Barat Daya. "Keempatnya sedang diproses untuk pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
 
Mengingat adanya sejumlah warga pendatang yang berhasil lolos masuk ke Bali tanpa dilengkapi dengan surat keterangan Rapid tes dan identitas diri, pihaknya mengaku akan lebih memperketat pemeriksaan di perbatasan. " Kami  akan tetap memperketat penjagaan di perbatasan ke Denpasar, termasuk juga penjagaan oleh Satgas Desa maupun kelurahan di wilayahnya masing-masing," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.