Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Nyeberang ke Bali, Empat Kwintal Daging Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Daging ilegal diamankan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Ketatnya pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kamis (1/8), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah lolos dari Banyuwangi, akhirnya pengiriman komoditas ilegal tersebut digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi, Kamis kemarin, penyelundupan komoditas ilegal berupa daging beku ini digagalkan petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali.
 
Sekitar pukul 06.45 wita petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk box nomor polisi cream putih DK 9331 BE yang hendak keluar pelabuhan. Saat pengecekan muatan dalam box ditemukan delapan box sterofoam yang di dalamnya, langsung membuka dan menemukan daging. Saat diperiksa diketahui daging tersebut terdiri dari daging bebek beku dan daging tuna beku. Namun pengemudi truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi karantina.
 
Petugas lalu menggiring pengemudi truk Benyamin Pieter Johan (50) asal Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, beserta barang bukti daging ilegal dan kendaraan pengangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengecekan terhadap komoditas ilegal itu diketahui 6 sterofoam berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. “Kami periksa dan pengemudinya mengakui daging itu tidak dilengkapi dokumen sertifikaf kesehatan dari karantina asalnya, sehingga kami amankan,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, pengiriman komoditas ini telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal.
 
Terhadap temuan daging beku ilegal yang dikirim dari Surabaya ke Denpasar ini, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan ke Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. “Untuk tindaklanjutnya, barang bukti dan sopir truk kami serahkan ke Karantina Gilimanuk,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.