Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Nyeberang ke Bali, Empat Kwintal Daging Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Daging ilegal diamankan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Ketatnya pemeriksaan di pintu gerbang Bali di Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Kamis (1/8), jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah lolos dari Banyuwangi, akhirnya pengiriman komoditas ilegal tersebut digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi, Kamis kemarin, penyelundupan komoditas ilegal berupa daging beku ini digagalkan petugas di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu personel kepolisian yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali.
 
Sekitar pukul 06.45 wita petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk box nomor polisi cream putih DK 9331 BE yang hendak keluar pelabuhan. Saat pengecekan muatan dalam box ditemukan delapan box sterofoam yang di dalamnya, langsung membuka dan menemukan daging. Saat diperiksa diketahui daging tersebut terdiri dari daging bebek beku dan daging tuna beku. Namun pengemudi truk ekspedisi PT Puspasari Perkasa dari Surabaya tujuan Denpasar ini tidak dapat menunjukkan dokumen resmi karantina.
 
Petugas lalu menggiring pengemudi truk Benyamin Pieter Johan (50) asal Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, beserta barang bukti daging ilegal dan kendaraan pengangkutnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengecekan terhadap komoditas ilegal itu diketahui 6 sterofoam berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. “Kami periksa dan pengemudinya mengakui daging itu tidak dilengkapi dokumen sertifikaf kesehatan dari karantina asalnya, sehingga kami amankan,” ungkapnya. 
 
Menurutnya, pengiriman komoditas ini telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal.
 
Terhadap temuan daging beku ilegal yang dikirim dari Surabaya ke Denpasar ini, pihaknya selanjutnya akan melimpahkan ke Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. “Untuk tindaklanjutnya, barang bukti dan sopir truk kami serahkan ke Karantina Gilimanuk,” ujarnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.