Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Terapkan UHC, Walikota Kediri Belajar ke Badung

Bali Tribune/ KUNJA - Sekda Adi Arnawa saat menerima kunjungan kerja dan studi komparasi Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar berkenaan UHC Kabupaten Badung, Senin (2/11) di Puspem Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan Pemkab Badung melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan, tidak saja berbuah penghargaan bagi Badung, akan tetapi juga membuat daerah lain belajar ke Badung. Seperti halnya Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar saat berkunjung ke Puspem Badung, Senin (2/11). 
 
Kehadiran Walikota Kediri berkenaan dengan UHC ini didampingi oleh Sekda Kediri Budwi Sunu Hs, Asisten III Chevy Ning Suyudi, Kepala BPKAD Bagus Alit dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima yang diterima oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa.
 
Pada kesempatan itu Sekda Adi Arnawa menjelaskan komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan dalam bidang kesehatan sesuai dengan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Demi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung  melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan.
 
Dikatakan UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah, namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
 
“Kita sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS saja. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga kita layani dengan Kartu Krama Badung Sehat (KBS), kita berikan layanan kesehatan yang terbaik,” jelas Adi Arnawa.
 
Sementara itu Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta, menyebutkan UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Krama Badung Sehat (KBS). Dimana terdapat manfaat tambahan dari program KBS sesuai diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. 
 
Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, diantaranya pelayanan evakuasi dengan ambulance dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali.  Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS. 
 
“Distribusi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP, rasio ideal dokter: penduduk 1 : 2500 sesuai standar WHO” ujar dr Gunarta seraya menambahkan untuk melayani pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini Badung memiliki sebanyak 140 FKTP dan 9 FKRTL/rumah sakit.
 
Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan ke Badung adalah untuk mengetahui keberhasilan penerapan UHC di Kabupaten Badung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berbuah penghargaan. 
 
"Kami ingin mengetahui kiat-kita Badung dalam menerapkan UHC. Semoga apa yang diterapkan di Badung bisa kami terapkan di Kediri," katanya.
 
Acara kunja Walikota Kediri diakhiri dengan saling tukar cinderamata dan foto bersama antara pihak Pemkab Badung dengan Pemkot Kediri.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.