Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berhasil Terapkan UHC, Walikota Kediri Belajar ke Badung

Bali Tribune/ KUNJA - Sekda Adi Arnawa saat menerima kunjungan kerja dan studi komparasi Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar berkenaan UHC Kabupaten Badung, Senin (2/11) di Puspem Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan Pemkab Badung melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan, tidak saja berbuah penghargaan bagi Badung, akan tetapi juga membuat daerah lain belajar ke Badung. Seperti halnya Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar saat berkunjung ke Puspem Badung, Senin (2/11). 
 
Kehadiran Walikota Kediri berkenaan dengan UHC ini didampingi oleh Sekda Kediri Budwi Sunu Hs, Asisten III Chevy Ning Suyudi, Kepala BPKAD Bagus Alit dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima yang diterima oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa.
 
Pada kesempatan itu Sekda Adi Arnawa menjelaskan komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan dalam bidang kesehatan sesuai dengan UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Demi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat, Pemkab Badung  melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan.
 
Dikatakan UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah, namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.
 
“Kita sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS saja. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga kita layani dengan Kartu Krama Badung Sehat (KBS), kita berikan layanan kesehatan yang terbaik,” jelas Adi Arnawa.
 
Sementara itu Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta, menyebutkan UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Krama Badung Sehat (KBS). Dimana terdapat manfaat tambahan dari program KBS sesuai diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. 
 
Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, diantaranya pelayanan evakuasi dengan ambulance dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali.  Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS. 
 
“Distribusi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merata di setiap desa. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP, rasio ideal dokter: penduduk 1 : 2500 sesuai standar WHO” ujar dr Gunarta seraya menambahkan untuk melayani pelayanan kesehatan masyarakat, saat ini Badung memiliki sebanyak 140 FKTP dan 9 FKRTL/rumah sakit.
 
Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan ke Badung adalah untuk mengetahui keberhasilan penerapan UHC di Kabupaten Badung yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berbuah penghargaan. 
 
"Kami ingin mengetahui kiat-kita Badung dalam menerapkan UHC. Semoga apa yang diterapkan di Badung bisa kami terapkan di Kediri," katanya.
 
Acara kunja Walikota Kediri diakhiri dengan saling tukar cinderamata dan foto bersama antara pihak Pemkab Badung dengan Pemkot Kediri.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.