Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Dukungan kepada Klian Adat Bugbug yang Digugat, Ribuan Warga “Serbu” PN Karangasem

Bali Tribune / PENGAMANAN - Pasukan gabungan dari Brimob Polda Bali, Dalmas Polres KArangasem dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan aksi dukungan warga Bugbug di PN Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan warga Desa Adat Bugbug menggelar aksi dukungan untuk klian adat mereka, yang digugat secara perdata oleh salah satu oknum warga Bugbug sendiri atas sewa menyewa tanah kepada investor.

Klian Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, yang digugat salah satu oknum warganya sendiri tersebut, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem, Rabu (22/11) menjelaskan, jika dirinya digugat lantaran dinilai tidak menyampaikan kepada warga perihal sewa menyewa atas lahan milik desa adat kepada investor tersebut.

Menurutnya, gugatan tersebut  tidak mendasar karena proses sewa menyewa lahan milik desa adat tersebut kepada investor dilakukan melalui proses paruman dan telah mendapatkan persetujuan dari seluruh Nayaka (perwakilan krama dimasing-masing banjar adat,red).

“Di desa kami di Desa Bugbug sendiri menganut sistem perwakilan krama. Di mana perwakilan dari masing-masing desa adat itu duduk di Nayaka. Kalau di pemerintahan Nayaka ini mungkin bisa disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Nah proses sewa menyewa itu sendiri sudah mendapat persetujuan Nayaka dan prajuru lainnya yang berjumlah 200 orang,” tegasnya.

Dengan demikian, tegas Purwa Arsana, tidak benar jika dirinya dikatakan menyewakan tanah milik desa adat tanpa persetujuan krama. Ia menambahkan, tidak mungkin mengumpulkan 30.000 orang krama yang tinggal di seluruh Indonesia dan bahkan ada yang tinggal di luar negeri.

“Karenanya itulah fungsi dari Nayaka sendiri yang merupakan perwakilan dari 30.000 lebih krama kami. Proses sewa menyewa itu sudah sesuai dengan aturan di desa kami. Selain itu juga ada berita acara persetujuan dan keputusan untuk menyewakan tanah dari para Nayaka dan Prajuru lainnya,” katanya.

Ia kembali menegaskan, menyewakan lahan kepada investor bukan keputusan pribadi dirinya sebagai klian adat, tetapi itu sudah menjadi keputusan atas nama desa adat. Ia menyebutkan jika sebelumnya terkait rencana menyewakan tanah atau lahan milik desa adat kepada investor tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi ke masing-masing banjar adat.

Sedangkan terkait aksi ribuan warga Desa Adat Bugbug yang hadir ke PN Karangasem, lanjut Purwa Arsana, itu merupakan aksi spontan warganya sebagai dukungan moril kepada dirinya yang tengah menghadapi gugatan di pengadilan. Sementara itu, sidang gugatan perdata terkait sewa menyewa tanah tersebut akhirnya ditunda karena tergugat tiga tidak hadir di persidangan.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.