Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tabanan Bersinergi dengan Perbarindo

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi
balitribune.co.id | TabananSetiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari negara tanpa terkecuali. Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3). Jaminan sosial adalah salah satu perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sesuai UU Nomor 24, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan sebagai penyelenggara untuk memastikan hak jaminan sosial terpenuhi untuk seluruh elemen masyarakat pekerja di Indonesia.
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan dan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Kabupaten Tabanan dibawah naungan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tabanan melaksanakan diskusi sebagai sinergi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama nasabah BPR Kabupten Tabanan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (9/6).
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, Nambella Rama Waspada mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan menjalin kerja sama dengan stakeholder. Dalam hal ini BPR se-Kabupaten Tabanan, untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"BPR juga diberikan edukasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjelaskan kepada nasabahnya betapa pentingnya terdaftar peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.
 
Turut memberikan sambutan, Ketua Perbarindo Tabanan, I Putu Agus Hendra Nartha mengungkapkan, sinergi melalui kerja sama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nasabahnya.
 
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simbolis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur BPR Kertha Warga, Ida Ayu Made Julianti dan disaksikan seluruh Direktur dan Perwakilan BPR se-Kabupaten Tabanan yang hadir.
 
“Kerja sama kolaboratif BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kertha Warga merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika nasabah sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko kecelakaan kerja dan kematian sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah,” ucap Ida Ayu Made Julianti.
 
Ia yang juga menjabat sebagai pengurus Perbarindo Tabanan berharap, langkah kerja sama ini juga dapat diaplikasikan oleh BPR lain di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mendekatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.