Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Tabanan Bersinergi dengan Perbarindo

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi
balitribune.co.id | TabananSetiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari negara tanpa terkecuali. Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3). Jaminan sosial adalah salah satu perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Sesuai UU Nomor 24, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diamanahkan sebagai penyelenggara untuk memastikan hak jaminan sosial terpenuhi untuk seluruh elemen masyarakat pekerja di Indonesia.
 
Berdasarkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan dan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Kabupaten Tabanan dibawah naungan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tabanan melaksanakan diskusi sebagai sinergi untuk mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama nasabah BPR Kabupten Tabanan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (9/6).
 
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tabanan, Nambella Rama Waspada mengatakan, kolaborasi dilakukan sebagai kepedulian BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi juga dilakukan atas kesadaran BPJS Ketenagakerjaan guna kebutuhan menjalin kerja sama dengan stakeholder. Dalam hal ini BPR se-Kabupaten Tabanan, untuk membantu memastikan semua tenaga kerja Indonesia terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"BPR juga diberikan edukasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjelaskan kepada nasabahnya betapa pentingnya terdaftar peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.
 
Turut memberikan sambutan, Ketua Perbarindo Tabanan, I Putu Agus Hendra Nartha mengungkapkan, sinergi melalui kerja sama kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR memiliki nilai plus yang tidak bisa dilewatkan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan solusi bagi BPR terutama dengan skala kecil untuk menyediakan jaminan risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nasabahnya.
 
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan simbolis penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kertha Warga terkait kemitraan korporasi. Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur BPR Kertha Warga, Ida Ayu Made Julianti dan disaksikan seluruh Direktur dan Perwakilan BPR se-Kabupaten Tabanan yang hadir.
 
“Kerja sama kolaboratif BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Kertha Warga merupakan langkah positif karena dapat memberikan mutual benefit. Jika nasabah sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko kecelakaan kerja dan kematian sudah ada yang menanggung. Sehingga nantinya tidak akan menghambat proses penyelesaian hak dan kewajiban nasabah,” ucap Ida Ayu Made Julianti.
 
Ia yang juga menjabat sebagai pengurus Perbarindo Tabanan berharap, langkah kerja sama ini juga dapat diaplikasikan oleh BPR lain di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk mendekatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja informal di Kabupaten Tabanan. 
wartawan
YUE
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.