Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Keterangan Tidak Sesuai BAP, Penipu Modus Gendam Jaringan Tiongkok Diperingatkan Hakim

SIDANG - Ketujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok disidangkan di PN Negara, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Setelah diungkap dan diamankan jajaran Polres Jembrana akhir Oktober 2018 lalu, tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok akhirnya disidangkan, Rabu (16/1). Terdakwa yang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok itu saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sempat diperingatkan oleh Hakim bersujud meminta maaf kepada korban. Beberapa terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga harus didampingi penerjemah. Saat berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlanjut keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji serta hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan itu, sejumlah terdakwa sempat diperingatkan oleh majelis hakim karena berbelit-belit memberikan keterangan. Salah satu terdakwa yang menjadi saksi tetap bersikukuh mengatakan tidak ada otak yang merancang aksi  kriminal yang meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah itu  dan mereka melakukan secara spontan bersama-sama. Ketua Majelis Hakim Fahkrudin sempat memperingatkan terdakwa karena memberikan keterangan tidak sesuai dengan pemeriksaan di penyidik kepolisian (BAP). Seperti keterangan yang disampaikan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang yang menyangkal dikatakan mengetahu target sasaran adalah orang tua keturunan Tiongkok dan mengaku hanya sebagai pengawas. “Anda ini kok memberikan keterangan berbelit-belit. Saya tanya berbelit, ditanya hakim anggota juga berbelit. Saya minta kejujuran anda, tidak perlu berbelit-belit begini,” tegas Fakhrudin.  Akhirnya  terdakwa yang menikah dengan WNA Tiongkok itu itu memberikan keterangan sebenarnya. Dalam sidang Rabu kemarin juga dihadirkan saksi, Sulastri yang menjadi korban penipuan modus gendam pada Kamis (25/10) lalu.  Setelah membeberkan kronologis penipuan yang dialaminya, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan perasaan saksi korban sekarang ini, saksi mengaku masih bisa memaafkan para terdakwa, walaupun dari uang Rp 600 juta dan perhiasan emas yang diperoleh larikan pelaku, sudah digunakan atau hilang Rp 20 juta. “Awal-awal saya sangat marah pak sama mereka. Tapi Tuhan maha pemaaf pak, saya pun juga memaafkan mereka,” ujar pemilik Rumah Makan (RM) Sari Asih Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini. Mendengar jawaban itu dan diizinkan majelis hakim, ke tujuh terdakwa masing-masing tiga WN Tiongkok yakni Huang Pingsgui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) serta empat WNI perempuan yang terlibat yakni Maratus Shalikah alias Emma (39) asal Banyuwangi Jawa Timur, Dewi Ilmi Hidayati (37) asal Purworejo Jawa Tengah, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang Provinsi Banten menghampiri korban. Sidang dengan JPU, Gedion Ardana Reswari itu sempat di skors 10 menit. Sembari menangis dan memeluk korban, ketujuh pelaku yang diamankan saat akan beraksi di Karangasem ini meminta maaf kepada korban. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Epik Ogoh-ogoh Gajah Buka D'Youth Fest 6.0

balitribune.co.id I Denpasar - Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST Yowana Saka Bhuwana, Banjar Taensiat bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” buka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang berlangsung di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (11/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Seniman asal Sukawati Terbakar saat Ditinggal Tampil di PKB

balitribune.co.id I Gianyar - Saat tampil di malam terakhir Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, I Komang Ariawan sekeluarga mendapat kabar musibah. Rumahnya di Jalan Ciung Wanara, Banjar Palak,  Sukawati,  terbakar hebat Sabtu (11/7/2026) malam. Hampir seluruh bangunan berikut isinya  ludes terbakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Bangli Berhasil Tangani Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Sangat Rendah

balitribune.co.id I Bangli - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli berhasil menangani bayi lahir dengan berat sangat rendah. Lahir dengan berat badan hanya 700 gram, setelah menjalani perawatan selama 3,5 bulan berat badan bayi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli naik menjadi  2,4 kilogram dan sudah perbolehkan pulang dari RSUD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.