Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Keterangan Tidak Sesuai BAP, Penipu Modus Gendam Jaringan Tiongkok Diperingatkan Hakim

SIDANG - Ketujuh komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok disidangkan di PN Negara, Rabu (16/1).

BALI TRIBUNE - Setelah diungkap dan diamankan jajaran Polres Jembrana akhir Oktober 2018 lalu, tujuh orang komplotan penipuan dengan modus gendam jaringan Tiongkok akhirnya disidangkan, Rabu (16/1). Terdakwa yang di antaranya Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok itu saat dipersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Negara yang sempat diperingatkan oleh Hakim bersujud meminta maaf kepada korban. Beberapa terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga harus didampingi penerjemah. Saat berlangsungnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlanjut keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji serta hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan itu, sejumlah terdakwa sempat diperingatkan oleh majelis hakim karena berbelit-belit memberikan keterangan. Salah satu terdakwa yang menjadi saksi tetap bersikukuh mengatakan tidak ada otak yang merancang aksi  kriminal yang meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah itu  dan mereka melakukan secara spontan bersama-sama. Ketua Majelis Hakim Fahkrudin sempat memperingatkan terdakwa karena memberikan keterangan tidak sesuai dengan pemeriksaan di penyidik kepolisian (BAP). Seperti keterangan yang disampaikan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang yang menyangkal dikatakan mengetahu target sasaran adalah orang tua keturunan Tiongkok dan mengaku hanya sebagai pengawas. “Anda ini kok memberikan keterangan berbelit-belit. Saya tanya berbelit, ditanya hakim anggota juga berbelit. Saya minta kejujuran anda, tidak perlu berbelit-belit begini,” tegas Fakhrudin.  Akhirnya  terdakwa yang menikah dengan WNA Tiongkok itu itu memberikan keterangan sebenarnya. Dalam sidang Rabu kemarin juga dihadirkan saksi, Sulastri yang menjadi korban penipuan modus gendam pada Kamis (25/10) lalu.  Setelah membeberkan kronologis penipuan yang dialaminya, saat Ketua Majelis Hakim menanyakan perasaan saksi korban sekarang ini, saksi mengaku masih bisa memaafkan para terdakwa, walaupun dari uang Rp 600 juta dan perhiasan emas yang diperoleh larikan pelaku, sudah digunakan atau hilang Rp 20 juta. “Awal-awal saya sangat marah pak sama mereka. Tapi Tuhan maha pemaaf pak, saya pun juga memaafkan mereka,” ujar pemilik Rumah Makan (RM) Sari Asih Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini. Mendengar jawaban itu dan diizinkan majelis hakim, ke tujuh terdakwa masing-masing tiga WN Tiongkok yakni Huang Pingsgui (37), Chen Chengcong (38) dan Chen Ali (31) serta empat WNI perempuan yang terlibat yakni Maratus Shalikah alias Emma (39) asal Banyuwangi Jawa Timur, Dewi Ilmi Hidayati (37) asal Purworejo Jawa Tengah, Mulyani (33) asal Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Tjhai Fen Kiat (27) asal Cipondoh, Tangerang Provinsi Banten menghampiri korban. Sidang dengan JPU, Gedion Ardana Reswari itu sempat di skors 10 menit. Sembari menangis dan memeluk korban, ketujuh pelaku yang diamankan saat akan beraksi di Karangasem ini meminta maaf kepada korban. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.