Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Pengarahan, Penjabat Gubernur Bali Minta Kepala OPD Bekerja Semangat

PENGARAHAN - Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani, MM, M.Si, A.k, Senin (3/9) memberikan pengarahan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Bali di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Usai memimpin Apel Disiplin di lingkungan Pemprov Bali, Penjabat Gubernur Bali Drs. Hamdani, MM, M.Si, A.k, Senin (3/9) pagi langsung memberikan pengarahan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Bali di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. Hal ini merupakan kali pertama dirinya bertatap muka dengan seluruh pimpinan OPD setelah resmi dilantik Jumat (29/8) kemarin. Pada kesempatan tersebut, Hamdani meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk bekerja dengan semangat agar program Pemprov Bali yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik. "Ini merupakan tatap muka pertama secara resmi setelah Saya dilantik kemarin, ketika mendapatkan kepercayaan sebagai penjabat Gubernur, itu adalah tanggungjawab dan amanah yang harus dilaksanakan. Untuk itu, Saya harap semua tetap bekerja dengan semangat, membantu Saya memimpin Bali hingga nanti Gubernur terpilih resmi dilantik. Kita sambut Gubernur Bali dengan hasil kerja maksimal kita," ujar Hamdani didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Ditambahkan Hamdani, Gubernur hanya sebuah jabatan. Pada prinsipnya Gubernur adalah seorang "Pengayah" (pelayan-red) bagi masyarakat. Mendedikasikan waktunya sepenuhnya untuk melayani masyarakat. Lebih lanjut, Ia mengatakan jika penjabat Gubernur memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Gubernur. Sehingga dirinya berkomitmen untuk mendedikasikan penuh waktunya mengabdi kepada masyarakat.  "Di Bali, Saya sebagai Penjabat Gubernur tersingkat selama ini yang pernah ada. Sehingga, setelah saya dilantik kemarin langsung tancap gas untuk bekerja. Ini agar pemerintahan tetap berjalan normal," ungkapnya. Rencananya, pelantikan Gubernur Bali terpilih akan dilaksanakan pada Rabu (5/9) di Istana Negara, Jakarta. Selanjutnya pada Sabtu (8/9) akan dilaksanakn serah terima jabatan kepada Gubernur terpilih. 

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.