Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, Dewan Badung Siapkan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan di Gedung Dewan, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, saat ini sedang digodok oleh  DPRD Badung.  Pembahasan ini dilakukan secara intern oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh I Made Suwardana, bersama instansi terkait.

Rapat yang digelar, Senin (4/4) ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.  

Made Suwardana mengatakan, Ranperda ini ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan Ranperda juga dinilai berdasarkan perkembangan situasi di daerah. Sehingga ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui.
 
“Kami melakukan pembahasan Ranperda setelah menerima surat dari eksekutif. Karena ada beberapa isi Perda yang perlu diubah, seiring berkembangnya situasi di daerah,” ujar Suwardana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung.

Menurutnya, setelah disahkan nantinya Ranperda ini akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Sehingga ia menyakini Ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya. Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan pemerintah pusat.

“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan Perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat dengan aturan di pusat kalau di pusat belum diputuskan jadi kami belum bisa menerapkan di sini, karena harus linier,” ungkapnya.

Selain akan menggantikan Pera Nomor 8 Tahun 2014, Suwardana menerangkan, pembentukan Perda ini akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Namun ia menekankan dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja.

“Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), kami juga akan baca-baca terlebih dahulu. kami belum bisa membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Ranperda saat ini masih dalam pembahasan awal. Pihaknya pun telah meminta tim ahli DPRD Badung untuk menyiapkan draft Ranperda.

“Tim ahli sedang menyiapkan rancangan dan draft per pasalnya, nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.