Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, Dewan Badung Siapkan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan di Gedung Dewan, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, saat ini sedang digodok oleh  DPRD Badung.  Pembahasan ini dilakukan secara intern oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh I Made Suwardana, bersama instansi terkait.

Rapat yang digelar, Senin (4/4) ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.  

Made Suwardana mengatakan, Ranperda ini ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan Ranperda juga dinilai berdasarkan perkembangan situasi di daerah. Sehingga ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui.
 
“Kami melakukan pembahasan Ranperda setelah menerima surat dari eksekutif. Karena ada beberapa isi Perda yang perlu diubah, seiring berkembangnya situasi di daerah,” ujar Suwardana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung.

Menurutnya, setelah disahkan nantinya Ranperda ini akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Sehingga ia menyakini Ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya. Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan pemerintah pusat.

“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan Perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat dengan aturan di pusat kalau di pusat belum diputuskan jadi kami belum bisa menerapkan di sini, karena harus linier,” ungkapnya.

Selain akan menggantikan Pera Nomor 8 Tahun 2014, Suwardana menerangkan, pembentukan Perda ini akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Namun ia menekankan dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja.

“Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), kami juga akan baca-baca terlebih dahulu. kami belum bisa membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Ranperda saat ini masih dalam pembahasan awal. Pihaknya pun telah meminta tim ahli DPRD Badung untuk menyiapkan draft Ranperda.

“Tim ahli sedang menyiapkan rancangan dan draft per pasalnya, nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.