Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, Dewan Badung Siapkan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ RANPERDA - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan di Gedung Dewan, Senin (4/4).



balitribune.co.id | Mangupura - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan, saat ini sedang digodok oleh  DPRD Badung.  Pembahasan ini dilakukan secara intern oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh I Made Suwardana, bersama instansi terkait.

Rapat yang digelar, Senin (4/4) ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.  

Made Suwardana mengatakan, Ranperda ini ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan Ranperda juga dinilai berdasarkan perkembangan situasi di daerah. Sehingga ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui.
 
“Kami melakukan pembahasan Ranperda setelah menerima surat dari eksekutif. Karena ada beberapa isi Perda yang perlu diubah, seiring berkembangnya situasi di daerah,” ujar Suwardana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung.

Menurutnya, setelah disahkan nantinya Ranperda ini akan menggantikan Perda Badung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Sehingga ia menyakini Ranperda ini akan lebih memastikan pekerja menerima haknya. Tentunya dalam pembentukan Perda baru ini akan tetap mengacu kepada aturan pemerintah pusat.

“Pembahasan ini merupakan awal dari pembentukan Perda baru, nantinya kalau sudah ada kesepakatan dan kami juga melihat dengan aturan di pusat kalau di pusat belum diputuskan jadi kami belum bisa menerapkan di sini, karena harus linier,” ungkapnya.

Selain akan menggantikan Pera Nomor 8 Tahun 2014, Suwardana menerangkan, pembentukan Perda ini akan mewadahi pekerja dari daerah asal dan tenaga kerja asing. Namun ia menekankan dalam pembentukan perda nantinya tetap mengacu kepada UU Cipta Kerja.

“Kita akan selaraskan (dengan UU Cipta Kerja), kami juga akan baca-baca terlebih dahulu. kami belum bisa membuat aturan daerah kalau bertentangan dengan pusat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Ranperda saat ini masih dalam pembahasan awal. Pihaknya pun telah meminta tim ahli DPRD Badung untuk menyiapkan draft Ranperda.

“Tim ahli sedang menyiapkan rancangan dan draft per pasalnya, nanti kalau sudah jadi akan kami sampaikan,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.