Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, ASN agar Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bersama usai sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis ( 8/10).
Balitribune.co.id | Negara - Sinergi antara Pemkab Jembrana dengan Kejaksaaan Negeri Jembrana terkait kesadaran hukum terus berlanjut. Setelah kerjasama dalam bantuan hukum melalui pendandatangan nota kesepahaman, kini digelar sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis (8/10).
 
Bupati I Putu Artha menyatakan sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Jembrana atas bantuan dan kerjasama yang telah terjalin sehingga dapat diteruskan  dan dilanjutkan kembali dalam program Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di wilayah Kabupaten Jembrana. “Kerjasama ini kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan pengembangan budaya hukum sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum melalui penerangan hukum dan pembinaan hukum sehingga akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (goodgovernance) khususnya pada aspek kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku,” ujarnya.
 
Terkait dengan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, menurut Bupati Artha ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan yakni, tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan yang baik serta tata kelola aset. “Upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dari ASN sampai kepada aparat desa dan kelurahan telah sering kita sosialisasikan. Jika semua itu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentu tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan program dan kegiatan,” papar Bupati Artha dalam acara yang juga digelar secara virtual dari Executive  Room Kantor Bupati Jembrana tersebut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Pipiet  Suryo Priarto Wibowo mengatakan, sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum ini ditujukan kepada pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Jembrana terutama ASN terkait tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan tata kelola aset. Pihaknya mengajak seluruh aparatur pemerintah mengenali hukum dan  menjauhi hukuman. “Dengan kita bisa mengajak para ASN dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik, melalui sosialisasi ini mereka akan dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman, sehingga dengan demikian akan dapat menghasilkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” ujarnya.
 
Khusus untuk para perbekel, Kajari Pipiet Suryo Priarta Wibowo kembali mengingatkan sebagai penerima Alokasi Dana Desa (ADD), apabila ada keraguan dalam mengimplementasikan programnya di desa, para perbekel perlu mendapat pendampingam dari pihak Kejaksaan. “Karena mereka menerima dana desa yang mereka keloloa untuk kepentingan masyarakat desanya, jika ada hal-hal yang dianggap masih meragukan dalam menjalankan programnya di desa, maka pihak kejaksaan perlu melakukan pendampinga,” tandasnya di hadapan Sekda, I Made Sudiada, para Asisten Sekda serta para para Camat se Kabupaten Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.