Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikut Pernyataan Sikap Modantara Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi Mitra Pengemudi

ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi pada 20 Mei 2025 di Jakarta. Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern. Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko, namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia. 

Menyikapi hal ini, Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang karena niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru. "Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.

Kata dia, ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang. "Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam. Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi," jelasnya.

Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Selain itu dapat mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. Mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. 

Pihaknya membeberkan, berdasarkan kajian dan pengalaman internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini, adanya potensi jutaan orang kehilangan penghasilan. Mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30% seperti yang terjadi di Inggris dan Spanyol. Memukul keras usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat tergantung pada pengantaran instan.

Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran. Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial, politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.

Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, karena akan menopang perkembangan industri yang sehat. Namun dalam setiap kebijakan yang dibuat, sudah seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai faktor seperti daya beli konsumen di berbagai daerah, variasi biaya operasional kendaraan dan kondisi daerah hingga potensi pengurangan layanan di wilayah non-komersial jika tarif dipaksakan terlalu tinggi. 

"Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman On-Demand Service (ODS) dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," imbuhnya. 

Sektor pengantaran barang dan makanan berbasis digital ODS tumbuh di luar kerangka regulasi yang sudah tidak relevan. Saat ini, layanan ini masih berada di bawah payung UU Pos Nomor 38/2009, sebuah regulasi yang disusun untuk era logistik konvensional bukan untuk layanan cepat, dinamis, dan berbasis aplikasi seperti sekarang.

Modantara menghargai semangat untuk meningkatkan kesejahteraan mitra. Namun pemberlakuan pendapatan minimum (misalnya setara UMR) tanpa mempertimbangkan dinamika pasar digital berisiko besar. Alih- alih pendekatan seragam, Modantara mendukung pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif, seperti akses pembiayaan ringan melalui skema UMKM. Insentif bebas parkir, pembebasan PPN dan bea masuk onderdil kendaraan. Optimalisasi perlindungan sosial lewat BPJS dan pelatihan wirausaha.

Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti sertamerta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. "Kita justru dapat melakukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Dilepas Sekda I Ketut Sedana Merta, Rombongan Jamaah Haji Kabupaten Karangasem Berangkat Menuju Embarkasi Surabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta secara resmi melepas keberangkatan rombongan Jamaah Haji Karangasem, pada Rabu (21/5/2025) pagi. Rombongan Jamaah Haji Karangasem yang masuk Kloter Sub 71 ini berangkat menggunakan bus lewat jalur darat menuju Embarkasi Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.