balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pohon tua tersebut tumbang pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.30 Wita setelah wilayah setempat diterjang angin kencang. Dua bangunan utama pura, yakni Bale Paratengan dan Bale Pesandekan, hancur tertimpa pohon. Tembok penyengker di sisi timur pura juga mengalami kerusakan parah.
Kelian Banjar Dinas Pucangan, I Wayan Sulastra, mengatakan angin kencang sudah dirasakan warga sekitar sepekan terakhir. Namun, angin paling keras terjadi sehari sebelum pohon beringin tersebut akhirnya tumbang. "Angin kencang sudah berlangsung sekitar semingguan, tetapi yang paling keras terjadi kemarinnya. Sekitar pukul 04.30 subuh, pohon beringin tua ini akhirnya roboh,” kata Sulastra saat ditemui di lokasi, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pohon beringin tersebut diperkirakan telah berusia ratusan tahun, bahkan sudah ada sejak dua generasi sebelum dirinya. Sulastra menyebut kerugian akibat musibah tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Perbaikan dinilai mendesak karena Pura Dukuh juga tengah dalam tahap pembangunan. "Kami sangat berharap adanya uluran tangan dari Pemkab Bangli maupun Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu perbaikan tempat ibadah warga kami yang terdiri dari sekitar 35 KK,” jelasnya
Disisi lain,Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD-Damkar Bangli bersama warga setempat pasca kejadian tersebut langsung turun melakukan evakuasi material pohon. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD-Damkar Bangli, I Ketut Agus Sutapa, mengatakan proses evakuasi baru dilakukan setelah warga menyelesaikan rangkaian prosesi keagamaan di pura. “Karena lokasi berada di tempat suci, sesuai tradisi setempat harus dilaksanakan upacara pembersihan terlebih dahulu. Setelah prosesi adat selesai, tim TRC BPBD langsung bergerak berjibaku mengevakuasi pohon bersama kramo,” jelas Agus Sutapa.
BPBD Bangli juga akan memfasilitasi pengajuan bantuan keuangan darurat kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui skema Bantuan Sosial Tidak Terencana. Agus mengatakan fasilitas umum maupun tempat ibadah milik masyarakat yang terdampak bencana alam dapat diusulkan memperoleh bantuan sesuai ketentuan Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2025.
Di tengah cuaca yang masih fluktuatif, BPBD mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap( pohon-pohon berisiko di sekitar permukiman dan tempat ibadah. "Pemangkasan atau pruning kami sarankan dilakukan sebagai langkah antisipasi sebelum pohon tumbang,, ujarnya.