Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berinvestasi Emas Relatif Stabil dan Menguntungkan

Bali Tribune / Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE. MM

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2021 merupakan momentum kebangkitan bagi ekonomi Indonesia dari krisis akibat pandemik Covid-19. Untuk itu PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu BUMN hadir dan berperan serta dalam mengajak dan membantu masyarakat merencanakan dan membidik berbagai peluang usaha paska Pandemi Covid-19.

Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE. MM mengatakan, bisnis gadai terus mengalami peningkatan di Bali. Berdasarkan data akhir tahun 2020, outstanding loan (OSL) mencapai Rp 5,9 triliun, naik sebesar 19,58% dari OSL tahun 2019. Tahun 2021 target PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar naik menjadi 6,8 riliun dibulatkan menjadi 7 Trilun, naik sebesar Rp 1 Trilun dari tahun sebelumnya.

Made Mariawan menyebutkan, pertumbuhan bisnis Pegadaian Kanwil VII Denpasar sangat signifikan. Bahkan sudah menembus 19.58 persen (Ytd) dan kalau dilihat secara Nasional, Kanwil Denpasar menempati urutan ke-3 setelah Kanwil Makasar dan Surabaya.

Kenaikan kinerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini didukung oleh produk produk berbasis emas seperti halnya KCA, Krasida, MULIA dan Tabungan Emas. Kenaikan harga emas sangat berpengaruh terhadap produk-produk berbasis emas tersebut. Situsai ekonomi di masa pandemi yang penuh dengan ketidakpastian membuat masyarakat lebih hati-hati dalam berinvestasi. Made Mariawan menekankan, investasi emas terbukti lebih stabil dibandingkan investasi lainnya  yang lebih high risk.

"Walaupun banyak goncangan termasuk karena adanya pandemi Covid-19, namun harga emas batangan di dunia terus naik," jelasnya.

Sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk investasi emas. Sebagai buktinya dari sisi produk tabungan emas dari target  23.6 M th 2020 tercapai sebesar 39.5 M atau 166.83 %. Kemudian dari Produk Gadai Cepat Aman, target th 2020 sebesar 3.4 Triliun tercapai  4.4 Triliun atau sebesar 129.45 %.

"Ini membuktikan, berinvestasi di Emas relatif lebih stabil disamping ada banyak keuntungan lainnya, tegas Made Mariawan. 

Berikut  keuntungan punya tabungan emas ( manfaat tabungan emas)

1. Aman, Legal dan Terjamin

Berinvestasi dengan membeli produk investasi emas PT. Pegadaian (Persero) memiliki banyak keuntungan. Pertama, dari sisi jaminan legalitas. Sebagai BUMN tentunya PT. Pegadaian (Persero) sangat menjaga kredibilitasnya. Artinya penipuan serta hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak pernah terjadi.

2. Kenali Keuntungan dan Kerugiannya

Meski tergolong sangat menguntungkan, tetap saja ada sisi kerugian dalam investasi emas Pegadaian ini. Pertama adalah dari segi kurs jual dan beli pada saat melakukan tabungan emas. Kurs ini bisa saja menguntungkan karena pada saat membeli atau menabung saat harga emas di bawah maka kemungkinan jumlah yang didapatkan investor akan cukup banyak. Sebaliknya bila harga emas naik dan investor menabung maka ada kemungkinan jumlah yang didapatkan lebih kecil.

3. Nilai emas stabil tidak seperti instrumen lain, emas cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi inflasi, harganya cenderung stabil bahkan dalam gejolak ekonomi, dan mudah dicairkan kembali. Tidak hanya di Indonesia, para investor global juga mendiversifikasi aset mereka ke emas, untuk menghindari risiko kerugian akibat iklim ekonomi yang lesu.

4. Bisa menabung dengan nominal kecil Beberapa penyedia layanan tabungan emas biasanya mensyaratkan nominal minimum tertentu saat menyetor tabungan. Namun nilainya relatif sangat kecil, biasanya setoran minimal ditetapkan sebesar Rp 5.000. Jika dulu emas sebagai logam mulia diperdagangkan per batang atau per kilo, kini setiap investor bisa mencicil tabungan emas mereka. Tentunya kepraktisan ini menjadikan emas sebagai instrumen yang cocok bagi para milenial investor muda, bahkan untuk kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi sejak dini. Risiko rendah dan harga yang amat terjangkau merupakan jaminan keamanan yang sulit diperoleh dari instrumen investasi lain.

5. Mudah dicairkan. Tidak seperti jenis investasi lain, investasi emas yang berupa tabungan emas, mudah dicairkan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional. Lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga menyediakan dua alternatif, mencairkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan saldo gram emas, atau bisa juga dengan dicairkan sebagai emas batangan.

6. Tak perlu menyimpan fisik Ketika membuka tabungan emas, otomatis emas yang kita simpan sesuai dengan konversi dari uang yang disetorkan, akan disimpan oleh lembaga keuangan penyedia layanan tabungan emas. Tabungan emas bisa dicairkan kapan saja. Sehingga, kita terhindar risiko kehilangan emas jika menyimpannya di rumah. Atau investor juga tak perlu pusing menempatkan emas di safety deposit box di bank yang tentunya membutuhkan biaya.

7. Bisa jadi jaminan atau digadai Beberapa lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga memberikan fasilitas kredit dengan jaminan tabungan emas. Hal ini tentu bisa jadi alternatif bagi penabung emas yang membutuhkan dana mendesak namun enggan mencaikan tabungan emasnya. Apalagi, pengajuan kredit dengan jaminan tabungan emas saat ini bisa dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang bank maupun lembaga keuangan

wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.