Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkali-kali Dibantu JKN-KIS, Jaka Ucapkan Beribu Terima Kasih

Bali Tribune/ Narasumber : Jaka Prastiyo (34)
balitribune.co.id | Denpasar – Bekerja sebagai seorang pengemudi di perusahaan yang memiliki mobilitas tinggi, terkadang mengharuskan Jaka Prastiyo sering kali bekerja melebihi jam kerja. Dengan pekerjaan yang sering menghabiskan waktu di jalan, pria yang sering dipanggil Jaka itu diwajibkan memiliki kondisi fisik sehat dan stamina yang kuat.
 
Sebagai bentuk proteksi diri atas kesehatan, Jaka telah didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang sudah mencakup dirinya beserta istri dan anaknya.
 
Saat ditemui di tempat kerjanya, Jaka memiliki pengalaman dengan Program JKN-KIS. Menurutnya, ia sudah sering mendapatkan manfaat dari program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu.
 
“Tidak hanya sekali, tapi berkali-kali saya merasa sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya Program JKN-KIS,” ungkap Jaka.
 
Jaka mengaku dirinya pernah demam hingga sakit gigi berhari-hari, namun dirinya tidak pernah merasa takut dan ragu untuk berobat ke faslitas kesehatan tempatnya terdaftar karena telah memiliki JKN-KIS.
 
Saat berobat di klinik, ia tidak menemukan kendala yang berarti dan mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari petugas administrasi dan tenaga kesehatan. Yang semakin membuat Jaka kagum ketika tidak dikenakan biaya sepeserpun saat berobat ke klinik.
 
“Yang tidak kalah luar biasa, saya juga merasa terbantu saat istri saya melahirkan anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki melalui proses section caesarea (SC) yang biayanya pasti tidak murah,” kenang Jaka.
 
Tidak berakhir sampai disitu, setelah sang putra lahir, tetap masih terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Putra dari Jaka menjalani serangkaian imunisasi wajib sesuai dengan jadwal di klinik terdaftar dan tentu saja semuanya tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
 
“Terima kasih, terima kasih dan terima kasih JKN-KIS, hanya itu yang bisa saya ucapkan, program ini akan selalu ada di hati saya dan semoga program ini jaya selamanya,” pungkas Jaka. 
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.