Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Insiden Nyepi Dilimpahkan, Perbekel : Persoalan Sudah Selesai

Bali Tribune / TAHAP DUA - Penyerahan Tahap dua kasus Insiden Nyepi Sumberkalmpok dilakukan Senin (18/12). Dua tersangka didampingi Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan Kepala Desa Sawitra Yasa bersama puluhan warga ikut mengantar ke Kejari Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng akhirnya melimpahkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyerahan berkas tahap dua itu dilakukan Senin (18/12) oleh penyidik Satreskrim bersama dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Menariknya pada penyerahan tahap dua, puluhan warga bersama Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa dan Klian Bendesa Desa Adat Jro Putu Artana ikut mendampingi kedua tersangka Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) ke kejaksaan.

Sebelumnya, dua orang tersebut dianggap bertanggungjawab atas kasus itu setelah videonya viral dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9). Kendati sudah menjadi tersangka, penyidik tidak menahan keduanya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Mereka dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama setelah terlibat dalam kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu. Dalam perkembangannya, saksi pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

Selaku pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Sumberklampok Sawitra Yasa dan Bendesa Desa Adat Sumberklampok Jro Artana telah menyerahkan surat permohonan kepada pihak terkait agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan itu dilakukan melalui paruman agung desa adat setempat untuk melakukan perdamaian, mencabut laporan dan penyelesaian secara RJ.

“Pada momentum itu juga digunakan untuk melakukan rekonsiliasi sehingga suasana kebatinan antar masyarakat sudah kondusif dan aparat penegak hukum melihat keinginan itu sebagai sebuah keadilan yang diinginkan masyarakat. Intinya mereka berharap proses hukum adalah jalan terakhir ultimum remedium,jangan sampai kedamaian terusik kembali,” kata Agus Samijaya.

Sedangkan Jro Artana mengaku kaget dengan sikap penyidik saat melimpahkan kasus itu ke kejaksaan dengan membawa dua warganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal melalui paruman kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Keadaan masyarakat Sumberklampok sudah rukun kembali. Pelimpahan kasus dari Polres ke Kejaksaan jangan sampai berlanjut dan terjadi penahanan. Jika itu terjadi akan memicu kegaduhan lagi,” tegasnya.

Sementara itu Sawitra Yasa sembari meneteskan air mata mengaku kebersamaan dan toleransi antar warga selama ini sudah terbangun sangat bagus. Dan itu terbangun sejak mereka memperjuangkan hak atas tanah mereka.“Dengan adanya kasus ini sebenarnya mencederai perjuangan tokoh-tokoh pendiri Desa Sumberklampok yang telah dibangun sejak berpuluh tahun,” ujarnya.

Karena itu Sawitra Yasa berharap kepada semua pihak terutama masyarakat diluar Desa Sumberklampok yang tidak merasakan hubungan batin antar masyarakatnya untuk memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permohonan maaf kedua belah telah dilakukan bahkan melalui paruman. Karena itu kami berharap lembaga-lembaga agama yang ada seperti PHDI,MUI bisa menunjukkan bahwa keragaman memilik tujuan yang sama membangun rasa aman,” ucapnya.

Atas penyerahan tahap dua itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti melalui penyerahan tahap dua. Namun demikian keduanya tidak dilakukan upaya paksa penahanan setelah ada permohonan dan jaminan tokoh masyarakat setempat.

“Dari tokoh masyarakat selaku penjamin yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan akan koopratif selama dilakukan proses hukum,” kata Alit Pidada.

Sedangkan permohonan agar kasus itu dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ,Alit Pidada mengaku akan mempelajari dan menelaah seluruh persoalan hukumnya untuk dilakukan langkah lebih lanjut.”Permohonan RJ sudah kami terima tentu akan dipejari terlebih dahulu sebelum diambil langkah selanjutnya,” tandas Alit Pidada.

wartawan
CHA
Category

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Lepas Peserta Honda ADV160 Jelajah 2 Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi melepas para peserta kegiatan "Honda ADV160 Jelajah 2 Alam" di kawasan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Jumat (7/8/2026) sore. Pelepasan yang dilakukan pukul 16.00 Wita ini menandai dimulainya perjalanan para pencinta skutik penjelajah untuk merasakan pengalaman berkendara menaklukkan dua karakter alam dan budaya Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.